0%
logo header
Sabtu, 30 Maret 2024 15:47

Rumah Cokelat Lung Anai Sabet Sertifikat Halal, Optimisme Tinggi untuk Pasar Lebar

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, saat mengunjungi Eumah Cokelat Desa Lung Anai. (Istimewa)
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, saat mengunjungi Eumah Cokelat Desa Lung Anai. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA — Rumah Cokelat Lung Anai, yang merupakan bagian dari program pengembangan masyarakat PT Multi Harapan Utama (MHU), telah berhasil meraih sertifikat halal. Pencapaian ini diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk coklat lokal.

Kepala Desa Lung Anai, Lucay Nay, menyampaikan bahwa perolehan sertifikat halal ini merupakan hasil dari dukungan penuh pemerintah daerah.

“Kami telah melihat perubahan besar sejak pemerintah daerah mulai memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk pelatihan SDM maupun pembangunan infrastruktur,” ujar Lucay Nay pada Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga : Empat Siswa SLB Kukar Melenggang ke O2SN Nasional

Ia menambahkan bahwa desa yang dulunya terpencil kini dapat bersaing dengan desa-desa lain berkat kemajuan ini. Sertifikasi halal yang diperoleh pada 28 Maret 2024 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan bukti komitmen Rumah Cokelat Lung Anai terhadap standar kualitas dan keamanan produk.

Wijayono Sarosa, General Manager Mining Support MHU, menekankan bahwa proses audit dan evaluasi oleh BPJPH memastikan bahwa seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku hingga produk akhir, memenuhi standar halal yang ketat.

Dengan sertifikat halal ini, Rumah Cokelat Lung Anai berharap dapat memenangkan kepercayaan lebih luas dari konsumen, khususnya mereka yang memprioritaskan kehalalan produk.

Baca Juga : Bupati Kukar Buka MTQ Antar OPD, ASN Jadi Pelopor Gerakan Mengaji

“Keberadaan sertifikat ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk coklat Lung Anai di pasar,” sebutnya.

Produk coklat yang dihasilkan berasal dari biji kakao berkualitas yang dibudidayakan oleh petani lokal. Saat ini, terdapat lima varian rasa yang telah bersertifikat halal, termasuk Cheese Chocolate, Cashew Nut Chocolate, Milk Chocolate, Dark Chocolate, dan cokelat bubuk.

“Penyerahan sertifikat halal dijadwalkan akan berlangsung pada awal April 2024 di Lung Anai, Kutai Kartanegara, dengan kehadiran tim BPJPH, tim pendamping halal, dan tim produksi Rumah Cokelat Lung Anai,” terangnya.

Baca Juga : Kukar Jadi Tujuan Kunjungan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat Dua

Acara ini akan menjadi momen penting yang menandai komitmen bersama antara MHU, Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mengembangkan industri coklat yang berkelanjutan dan inklusif. (ADV/Diskominfo Kukar)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646