0%
logo header
Senin, 21 Februari 2022 11:03

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Amankan Narkotika Jenis Ganja dari Masyarakat Keerom Papua

Rizal
Editor : Rizal
Satgas Pamtas Yonif 126/KC dan tokoh masyarakat Kabupaten Keerom, Papua saat mengamankan barang bukti narkotika yang ditemukan saat sweeping. (Foto: Puspen TNI)
Satgas Pamtas Yonif 126/KC dan tokoh masyarakat Kabupaten Keerom, Papua saat mengamankan barang bukti narkotika yang ditemukan saat sweeping. (Foto: Puspen TNI)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAPUA – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC, Pos Kalimao yang di pimpin Kapten Inf Tommy MJ, Dankipan C Satgas mengamankan narkotika jenis ganja saat menggelar kegiatan sweeping kendaraan yang melintas di jalan utama lintas batas Kabupaten Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, dikutip dari laman resmi Facebook Puspen TNI, Minggu (20/2/2022).

“Satgas Yonif 126/KC berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan narkotika maupun barang-barang ilegal lainnya,” tegas Dansatgas.

Baca Juga : Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik, Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut

Menurutnya, upaya yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif 126/KC selain melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkotika juga dilaksanakan sweeping. Kali ini, dilaksanakan secara terintegrasi oleh jajaran Pos Satgas Yonif 126/KC secara bergantian dari sektor pos di Utara (Pos Balibom) sampai dengan pos yang berada di Selatan Perbatasan (Pos Ubrub).

“Saat pelaksanaan sweeping di Pos Kalimao, kami mendapatkan 5 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan ganja kering dari 2 orang masyarakat berinisial MS dan WS. Keduanya menggunakan kendaraan sepeda roda dua dari arah Senggi menuju Kampung Kalilapar 1 Distrik Waris Kabupaten Keerom,” beber Kapten Inf Tommy MJ Dankipan C Satgas Yonif 126/KC.

Dari keterangan yang diperoleh, ganja tersebut mereka peroleh secara tidak sengaja saat membersihkan kebun dan akan melaporkan barang tersebut kepada Pos Satgas. Keduanya beserta barang bukti pun dibawa ke Pos Komando Utama untuk dimintai keterangan.

Baca Juga : Dorong Bulion Lewat Transformasi Digital, Emas Kelolaan BSI Regional Makassar Tembus 163 Kilogram

Pada kesempatan itu, turut hadir para kepala suku dari Kampung Kalimao dan Kampung Bompay, tokoh pemuda dan masyarakat setempat. Para tokoh tersebut menyampaikan komitmennya untuk mencegah dan meminimalisir peredaran narkotika di wilayahnya masing-masing bersama dengan aparat setempat.

Para kepala suku dan tokoh masyarakat pun meminta agar barang bukti dimusnahkan sebagai bukti komitmen mereka dalam memberantas barang yang meresahkan masyarakat tersebut.

Tiga paket barang bukti itupun dimusnahkan dengan cara dibakar oleh kepala suku disaksikan langsung oleh masyarakat, sedangkan dua paket diserahkan ke Polres Keerom sebagai bahan bukti hasil sweeping. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646