REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Sunggono, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Dalam wawancara usai kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) di kediaman Bupati Kukar, Jalan Arwana Tenggarong, Kamis (11/7/2024), Sunggono mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“Gunakan hak pilihnya dengan baik, tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis jelang Pilkada serentak 2024 mendatang,” ujar Sunggono.
Baca Juga : Empat Siswa SLB Kukar Melenggang ke O2SN Nasional
“ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka,” tambahnya.
Sunggono juga mengingatkan bahwa ASN yang tidak netral atau terlibat dalam politik praktis akan menghadapi konsekuensi.
“ASN harus tahu menempatkan diri pada posisinya dalam proses Pilkada tersebut. Hal ini disampaikan karena konsekuensi ASN yang tidak netral, apalagi terlibat langsung dalam politik praktis saat Pilkada. Tentu ada resiko atau menerima sanksi sesuai dengan aturan dan peraturan tentang disiplin pegawai negeri sipil,” jelasnya.
Baca Juga : Bupati Kukar Buka MTQ Antar OPD, ASN Jadi Pelopor Gerakan Mengaji
Dengan himbauan ini, Sunggono berharap seluruh ASN di Kabupaten Kukar dapat menjaga netralitas dan menjadi teladan bagi masyarakat, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Jadilah pemilih dan contoh yang baik bagi masyarakat, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar khususnya di Kabupaten Kukar,” tutupnya. (ADV/Prokom Kukar)