0%
logo header
Rabu, 05 September 2018 10:19

Sosialisasi di Malino, Aliyah Mustika Imbau Pedagang Pasar dan Petani Gunakan BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi di Malino, Aliyah Mustika Imbau Pedagang Pasar dan Petani Gunakan BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MALINO — Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi dan maluku, menggelar sosialisasi kepada ratusan pedagang pasar malino dan petani di kecamatan Tinggi Moncong, kabupaten Gowa, Selasa (04/09/2018) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika menyampaikan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Masyarakat yang setiap harinya yang berprofesi sebagai pekerja bukan penerima upah seperti kita semua ini yang setiap hari kerja bertani dan jualan di pasar, akan lebih baik jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan ini kita bisa terjamin ketika saat bekerja dan tiba-tiba mengalami kecelakaan, kita akan ditanggung biaya pengobatan selama sakit,” kata Aliyah.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Tidak hanya itu, lanjutnya, jika sakit karena kecelakaan kerja cukup lama sehingga tidak bisa kembali bekerja maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan upah sesuai dengan penghasilan setiap bulannya.

“Kalau misalnya saat kecelakaan kerja dan mengakibatkan sakit cukup lama sampai berbulan-bulan sehingga kita tidak bisa bekerja, maka BPJS akan memberikan upah setiap bulannya sesuai dgn penghasilan bulanan kita sampai kita bisa kembali bekerja seperti biasanya,” tambah Aliyah.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan bagi pesertanya yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja sesuai dengan penghasilan perbulannya di kali 48.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

“Tidak diminta-minta, tapi kalau misalnya ada yang meninggal karena kecelakaan kerja, maka keluarganya akan diberikan santunan. Kalau penghasilan perbulannya sebanyak 3 juta rupiah maka di kali 48, berarti santunan yang diberikan sebanyak 144 juta rupiah,” tutupnya.

Dengan iuran 16.800 rupiah/bulannya, masyarakat sudah mendapatkan jaminan dari BPJS.

Usai menggelar sosialisasi, Aliyah langsung membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 200 peserta yang hadir.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646