0%
logo header
Senin, 14 Mei 2018 12:59

Sugali Apresiasi Tindakan Tegas Dishub Makassar

Sugali Apresiasi Tindakan Tegas Dishub Makassar

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Makassar, Susuman Halim (Sugali) mengapresiasi tindakan ‘Gembok Mobil’ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar terhadap mobil yang melanggar sebab parkir di sembarang tempat.

Jika dilihat dari kemajuan Makassar saat ini, ternyata masih menyisakan berbagai masalah, terkhusus banyaknya keluhan mengenai kemacetan.Bahkan Makassar disebut sebagai ‘Kota Macet’ kedua setelah jakarta.

Salah satu faktor kemacetan di Kota Makassar yakni masih adanya pengendara yang kurang menyadari akibat dari parkir mobil ‘seenaknya’.
Melihat kondisi tersebut, kemudian menjadi catatan penting bagi komisi C DPRD Makassar pada saat monitoring evaluasi (monev) beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga : DPRD Makassar dan Pemkot Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

Saat itu, Sugali yang merupakan Anggota Komisi C, menyarankan agar Dishub menegakkan aturan dan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.

“Ditekankan pentingnya dishub melakukan tindakan tegas, Pak Kepala Dinas jangan ragu, tolong tindaki kendaraan yang seenak dengkulnya parkir di tepi jalan,” tegas Sugali.

“Kita bisa mengurai kemacetan sebab beberapa titik kemacetan itu disebabkan parkir liar di tepi jalan,” tambahnya.

Baca Juga : BP Group Hadirkan Steffi Pro Sebagai Pengganti Asupan Gula Alami

Selain itu, ia juga berharap kepada dishub untuk memberi peringatan agar pemilik usaha menyediakan lahan parkir bagi pelanggan maupun karyawannya.

“termasuk juga kepada pemilik gedung usaha apa saja agar kiranya dishub memberi peringatan keras agar menyediakan lahan parkir. Jangan pembelinya parkir di tengah jalan,” tuturnya.

Singkat waktu setelah monev bersama Komisi C, terlihat Dinas Perhubungan mulai menindaki parkir liar di beberapa ruas jalan.

Baca Juga : Sahabat LAPOR! Pemkab Gowa Wajib Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik

Menanggapi hal itu, Sugali sangat mengapresiasi gerakan cepat Dishub dan berharap Dishub dapat melakukan hal itu secara merata.

“Alhamdulillah beberapa hari ini dishub makassar langsung melakukan tindakan. Ini tentu patut kita apresiasi dan berharap tidak pandang bulu,” ujarnya di gedung DPRD Makassar, Senin (14/05/2018).

Diketahui Jalan di Kota Makassar yang menjadi penindakan ‘Gembok Mobil’ oleh Dishub yakni jalan Dg tata, ratulangi, sudirman, slamet riady, ahmad yani depan balaikota dan polrestabes, hertasning depan kantor dinas dan sepanjang pengayoman.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646