0%
logo header
Rabu, 24 Januari 2024 14:12

Tak Masuk di RDKK, Jatah Pupuk di Sinjai Hilang Petani Terancam Gagal Panen

Salah Satu Lahan Tanam Petani di Sinjai berupa Tanaman Jagung yang Berumur Kurang Lebih Sebulan Butuh Pemupukan. (ist)
Salah Satu Lahan Tanam Petani di Sinjai berupa Tanaman Jagung yang Berumur Kurang Lebih Sebulan Butuh Pemupukan. (ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Sejumlah Petani di Kabupaten Sinjai terancam tidak akan mendapatkan jatah pupuk di musim tanam hingga terancam gagal panen. Pasalnya, mereka tidak terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan kouta pupuk bersubsidi.

Salah satu Petani di Sinjai yang berada di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Syukri mengaku tidak bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi di wilayahnya dikarenakan namanya tidak masuk didaftar RDKK kelompok taninya.

“Kemarin saya mau membeli pupuk bersubsidi dipengecer namun anehnya nama saya tidak terdaftar di RDKK di kelompok tani kami. Padahal, sudah mengusulkan nama beberapa waktu lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu, (24/1/2024).

Baca Juga : Ribuan Petani di Sinjai Tak Terdata di e-RDKK, Produksi Pangan Berpotensi Anjlok

Sebab katanya, pengecer hanya akan menjual pupuk subsidi kepada petani yang terdaftar dalam kelompok yang sudah ada RDKK nya dan terinput di Dinas Pertanian.

“Seperti saat ini tanaman jagung yang seharusnya sudah mulai dipupuk di wilayah kami hanya bisa dipandang karena jatah pupuk subsidi sudah tidak ada lagi. Apalagi, kami tidak mampu untuk membeli pupuk non subsidi,” jelasnya.

Jika ini terus berlanjut katanya, akan berdampak pada musim tanam padi yang sementara ini dalam tahap penggarapan oleh petani.

Baca Juga : Ribuan Petani di Sinjai Tak Terdata di e-RDKK, Produksi Pangan Berpotensi Anjlok

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sinjai, Kamaruddin Samma mengakui bahwa banyak Petani di Sinjai tidak tercover di RDKK untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dikarenakan banyak nama anggota kelompok tani tertolak di aplikasi.

“Saat penginputan data di Aplikasi, banyak nama petani di e-RDKK yang tertolak salah satunya banyak data yang tidak valid seperti KTP dan NIK yang nomornya berbeda,” ungkapnya.

Menurutnya, penginputan data sering kali tertolak disebabkan data SIMLUHTAN yang harus diisi dibeberapa kolom wajib diisi nama KTP, alamat KTP, tanggal lahir, tempat lahir, koordinat lahan dan luas lahan yang tidak sesuai dengan data dan syarat.

Baca Juga : Ribuan Petani di Sinjai Tak Terdata di e-RDKK, Produksi Pangan Berpotensi Anjlok

“Seperti kemarin, ada beberapa NIK petani belum padan dengan Dukcapil Sinjai dan total luas lahan yang biasanya lebih dari 2 hektar sehingga tertolak oleh Aplikasi,” jelasnya.

Olehnya itu, pihaknya saat ini bersurat ke Kementerian Pertanian RI untuk menyampaikan keluhan para petani di Sinjai terkait banyaknya nama yang tidak masuk di RDKK kelompok tani sehingga tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.

Apalagi menurutnya, jangka waktu penginputan di e-RDKK di kabupaten yang terbatas ditambah aplikasi juga sering mengalami masalah saat penginputan. Namun saat ini, pihaknya sementara merekap nama petani di Sinjai yang tidak tercover dalam RDDK.

Baca Juga : Ribuan Petani di Sinjai Tak Terdata di e-RDKK, Produksi Pangan Berpotensi Anjlok

“Kami harap keluhan petani di Sinjai agar diberikan solusi dan dibukakan aplikasi penginputan kembali bagi petani yang tidak tercover di RDKK sebab kita tidak bisa melakukan kebijakan selain dari Kementerian,” Pungkasnya

Sekedar diketahui, Masa Tanam tahap pertama petani dibulan Januari 2024 sudah mulai berjalan di sejumlah Kecamatan di Sinjai.

Meski demikian, kebutuhan pupuk bersubsidi petani di Sinjai tercatat di data e-RDKK mencapai kurang lebih 6000 untuk pupuk urea dan NPK kurang lebih 11 ribu.

Baca Juga : Ribuan Petani di Sinjai Tak Terdata di e-RDKK, Produksi Pangan Berpotensi Anjlok

Hanya saja, jatah kouta pupuk bersubsidi untuk kabupaten Sinjai 3.568.045 ton urea dan NPK sebanyak 3.489.131 ton.

Jika dipersentase, ada kekurangan kouta pupuk urea sebesar 53 persen dan NPK 29 persen.

Penulis: Asrianto

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646