0%
logo header
Jumat, 08 Maret 2024 13:20

Terima Penghargaan KPK, OJK Dinilai Berhasil Kendalikan Gratifikasi

Chaerani
Editor : Chaerani
OJK berhasil meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. Ilustrasi)
OJK berhasil meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. Ilustrasi)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan tersebut yakni, Peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dan Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada kategori Kementerian/Lembaga periode 2023.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengungkapkan, penghargaan itu merupakan wujud dari komitmen OJK bersama seluruh pegawainya dalam menjaga integritas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan. Penghargaan ini tentunya menunjukkan bahwa strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan dengan baik.

“Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya OJK yang secara terus menerus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” ungkapnya, dalam keterangannya, kemarin.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Dengan penghargaan ini maka OJK telah menerima enam kali penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2023, OJK berhasil mempertahankan penghargaan yang sama dengan yang diterima pada 2022, yaitu peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional bersama 2 instansi lain dengan nilai maksimal 100. Sebelumnya, pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2020, OJK juga meraih penghargaan sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

“Penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan KPK setiap tahun,” ujarnya.

Mulai dari aspek pelaksanaan diseminasi, penilaian dan mitigasi risiko gratifikasi, inovasi, dan pengelolaan laporan gratifikasi.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

OJK terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan dalam mewujudkan transformasi governansi dan mendorong continuous improvement guna menjaga ekosistem sektor keuangan yang sehat dan dipercaya masyarakat.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646