0%
logo header
Selasa, 06 Februari 2024 18:11

Tinjau Distribusi Bantuan Beras, Adnan Ingin Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat meninjau langsung proses pendistribusian program Bantuan Cadangan Beras kepada masyarakat, di Kantor Lurah Katangka, Kecamatan Somba Opu, Selasa, (06/02/2024). (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat meninjau langsung proses pendistribusian program Bantuan Cadangan Beras kepada masyarakat, di Kantor Lurah Katangka, Kecamatan Somba Opu, Selasa, (06/02/2024). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan turun langsung meninjau proses pendistribusian program Bantuan Cadangan Beras kepada masyarakat. Didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania, dirinya meninjau proses penyaluran di Kantor Lurah Katangka, Kecamatan Somba Opu.

Ia mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bantuan cadangan beras yang mulai disalurakan sejak Jum’at, 2 Februari 2024 lalu pada 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa tepat sasaran.

“Kami ingin melihat langsung pendistribusian bantuan. Ini tiada lain untuk memastikan apakah bantuan itu betul-betul sampai ke masyarakat atau tidak,” katanya, di sela-sela peninjauan, Selasa, (06/02/2024).

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Ia menyebut, situasi saat ini menunjukkan adanya perubahan cuaca yang cukup ekstrim. Sehingga salah satu akibatnya hasil panen masyarakat tidak maksimal.

“Bantuan ini akan ada sampai enam bulan kedepan sebagai bantuan pangan cadangan bagi masyarakat kita. Semoga dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pak presiden ini mendapatakn manfaat, khususnya bagi saudara kita yang membutuhkan,” harapnya.

Pada program ini, jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Gowa di tahun ini sebanyak 61.145 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Dimana dari jumlah penerima, total beras yang dibutuhkan sebanyak 611.450 kilogram per bulan.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Sementara, khusus di Keluarahan Katangka, bantuan tersebut menyasar 823 PBP. Dimana setiap PBP akan mendapatkan 10 Kg beras hingga enam bulan kedepan. Para penerima bantuan pun wajib membawa fotocopy KK dan e-KTP sebagai syarat dokumen penerima.

Sementara, salah satu warga Kelurahan Katangka, Sakinah Daeng Caya mengaku bantuan ini sangat bermanfaat bagi dirinya bersama keluarga. Apalagi, saat ini pekerjaan suaminya hanya seorang tukang bentor (becak motor) yang penghasilannya tidak menentu.

“Alhamdulillah pasti sangat bersyukur dan bermanfaat bagi keluarga kami. Terimakasih kepada pemerintah atas bantuan ini,” katanya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

Hal yang sama diungkapkan Sariana Daeng Kanang. Dirinya yang sejak tahun lalu mendapatkan bantuan ini juga sangat terbantu.

“Terbantu sekali dan alhamdulillah sejak adanya bantuan ini tahun lalu saya dapat terus,” tambahnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646