0%
logo header
Senin, 01 Agustus 2022 22:30

Ulang Tahun Ke 7, Jakarta Max Owners Ajak Pengguna Motor Uji Emisi

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Kemeriahan Hari Jadi Jakarta Max Owners (Istimewa)
Kemeriahan Hari Jadi Jakarta Max Owners (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pengetatan uji emisi dalam rangka memperbaiki kualitas udara Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta, Tiyana mengatakan, jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi meningkat seiring banyaknya bengkel uji emisi di Jakarta.

“Berbagai upaya maupun potensi yang dapat mendorong uji emisi kendaraan ini terus kita lakukan. Di antaranya memperbanyak bengkel uji emisi serta teknisi, pelaksanaan uji emisi gratis dan kegiatan uji kepatuhan di sejumlah ruas jalan di Jakarta,” ungkap Tiyana.

Baca Juga : KPPU Dorong Grup Pertamina Awasi Kepatuhan Persaingan Usaha di Sektor Minyak dan Gas

Sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta, di hari Ulang Tahunnya yang ke 7, Jakarta Max Owners (JMO) sebagai club pertama Yamaha Max Series di Indonesia, JMO ingin menjadi contoh bagi club motor Yamaha Max Series untuk menjadi Club roda dua yang selalu menjaga keselamatan berkendara, taat berlalu lintas dan dapat bermanfaat bagi masyarakat pada khususnya. JMO mengajak pemilik kendaraan roda dua untuk hadir diacara kemeriahan HUT JMO dengan memperoleh Uji Emisi Gratis.

“Hajatan ke 7 tahun Jakarta Max Owners (JMO) tahun 2022 ini di selenggarakan di Pluit Junction Jakarta”, jelas Ketua Umum JMO, Izonk.

‘Selain mengajak pengendara roda dua untuk uji emisi Gratis pada kendaraannya, JMO juga mengundang seluruh club Max Series yang tergabung di dalam Indonesia Max Owners maupun Club Motor roda dua lainnya”, jelasnya.

Baca Juga : Indosat Pastikan Konektivitas Jaringan Lancar di Perayaan IdulFitri

Dikesempatan yang sama Ketua Pelaksana Ulang Tahun ke 7 Fuad, menjelaskan acara Ultah JMO ini juga mengusung dari kita untuk kita, artinya seluruh member yang memiliki usaha diperkenankan untuk membuka usahanya mulai dari kuliner, apparel, aksesories motor untuk memeriahkan acara Ultah ke 7 JMO ini.

Gelaran acara ulang tahun JMO ini diselenggarakan hari sabtu 30 juli 2022, mulai pukul 10.00 hingga jam operasional mall Pluit Junction tutup.

Selain uji emisi kendaraan roda dua acara Ultah JMO ini juga dimeriahkan dengan kontes motor matic , games komunitas, bakti sosial, sosialisasi modif motor aman dan nyaman, Talk Show kelistrikan motor dan kemeriahan lainnya.

Baca Juga : KPPU Bangun Kolaborasi Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha dan Kemitraan

Pada Event kali ini terkumpul donasi untuk disumbangkan ke panti asuhan senilai Rp 6.500.000 berasal dari member JMO dan sponsor, 50 paket (tas sekolah, buku dan alat tulis, sarung/ mukena, sajadah, peci, makanan dan minuman ringan dan uang saku)” jelas Fuad, Ketua Pelaksana HUT ke 7 JMO.

Layaknya sebuah acara anak biker, dalam acara ini diadakan juga gelar safety riding, pengenalan produk akseoris, parade MAXI Series, band performance, yang menjadi pembuka acara Ultah JMO ini. Acara berlangsung semarak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646