0%
logo header
Selasa, 14 November 2023 13:39

Wakil Ketua DPRD Kutim Usulkan Perda Santri untuk Perkuat Pendidikan Islam

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan. (Istimewa)
Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait santri dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2022. Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menyatakan bahwa ia telah mengusulkan Raperda tersebut dengan harapan agar Peraturan Daerah (Perda) santri dapat terwujud pada tahun 2024.

Arfan menyampaikan hal ini setelah menghadiri peringatan Hari Santri Nasional dengan tema “Jihad Santri Jayakan Negeri” di Kantor Bupati, Bukit Pelangi Sangatta Kutim. Usulan Perda santri ini bertujuan untuk mengatur anggaran pondok pesantren (Ponpes) tanpa harus menggunakan istilah hibah, sehingga pesantren dapat diakui sejajar dengan pendidikan nasional. 

Dalam adaptasi zaman yang melibatkan teknologi, Arfan mencatat bahwa pesantren juga perlu beradaptasi. Namun, ia menyoroti regulasi terkait penggunaan handphone (HP) di pesantren yang masih perlu diatur. 

“Saya lihat di Ponpes masih diatur pemakaian Handphone (HP),” ungkapnya.

Arfan juga mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, ia telah mendirikan pesantren, dan ia berencana untuk menempatkan anaknya di pesantren tersebut pada bulan Agustus 2024 mendatang. Selain mengusulkan Perda, Arfan memandang pentingnya pesantren bertransformasi mengikuti perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan teknologi.

Arfan sangat memahami urgensi dan manfaat pendidikan pesantren. Ia ingin agar kaum santri di Kutai Timur dapat terus berkembang dan berkontribusi maksimal pada kemajuan daerah. Oleh karena itu, melalui Raperda Santri ini, ia berupaya mengakomodir kebutuhan pesantren dan melindungi hak para santri.

Dengan peningkatan regulasi dan akses pendanaan yang memadai bagi lembaga pendidikan tradisional Islam ini, diharapkan mutu dan produktivitas pondok pesantren di Kutim dapat semakin meningkat. Hal ini tentu akan sangat positif bagi upaya pencerdasan putra putri daerah serta mempersiapkan SDM unggul di masa mendatang. (ADV)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646