0%
logo header
Minggu, 13 Mei 2018 22:10

Warga Panaikang Dukung KPU Ikuti Putusan MA, Bukan Panwaslu

Warga Panaikang Dukung KPU Ikuti Putusan MA, Bukan Panwaslu

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Warga Panaikang, Kota Makassar mendukung KPU Kota Makassar untuk taat kepada aturan, yakni mengabaikan keputusan Panwaslu Makassar dan mengikuti putusan Mahkama Agung (MA).

Hal ini disampaikan sejumlah warga saat menyambut calon Wali Kota, Munafri Arifuddin (Appi) dalam agenda kampanye dialogis, Minggu (13/05/2018).

Dalam kampanye dialogia tersebut Appi didampingi dua legislator Makassar yakni Rahman Pina dan Syamsuddin Kadir.

Baca Juga : Bawaslu Ajak Masyarakat Hindari Politik SARA di Pilkada Gowa

Di titik kampanye, salah seorang warga langsung mengeluarkan pernyataan mengejutkan di hadapan Appi-Cicu. Dia menyampaikan dukungannya kepada KPU Makassar untuk tetap menegakkan aturan terkait Pilwali Makassar.

Menurutnya, sangat tidak masuk akan jika putusan Panwaslu melawan putusan MA.

“Saya dengar ada putusan Panwas yang aneh aneh. Karena itu, warga Panaikang tetap mendukung KPU menegakkan hukum dan mengikuti putusan Mahkamah Agung,” kata seorang warga.

Baca Juga : BI Sulsel Siapkan Rp12,3 Miliar untuk Kas Keliling di Wilayah 3T

Mendengar penyampaian warga tersebut, Munafri tampak santai. Ia mengatakan, tidak ada lagi keputusan apapun yang bisa membatalkan putusan MA.

“Putusan MA adalah putusan akhir yang sifatnya final dan mengikat. Setelahnya tidak ada lagi. Jadi lawan kita kotak kosong. Apakah kita mo dipimpin kotak kosong?” tanya Appi.

Sekedar diketahui, selama berada di Panaikang, Munafri sempat melakukan blusukan di beberapa lorong yang dikawal oleh tokoh masyarakat dan sejumlah ketua RT lengkap sengan seragamnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646