0%
logo header
Selasa, 05 Mei 2026 15:50

Warga Selayar Diberi Pemahaman Hukum Lewat Program TMMD

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
TMMD ke-128 Hadirkan Penyuluhan Hukum untuk Warga Batangmata Sapo. [IST]
TMMD ke-128 Hadirkan Penyuluhan Hukum untuk Warga Batangmata Sapo. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SELAYAR — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 1415/Selayar tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat pemahaman hukum masyarakat melalui kegiatan nonfisik.

Salah satunya diwujudkan lewat penyuluhan hukum yang digelar di Baruga Sayang, Kelurahan Batangmata Sapo, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (05/05/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Andi Nirwana, SH dan Ruth Yohana Siburian. Turut hadir Babinsa, Lurah Batangmata Sapo, serta masyarakat dan tokoh setempat.

Baca Juga : TMMD 128 Kodim 1415 Selayar Tuntas, Akses Pertanian Terbuka, Infrastruktur Terbangun dan Harapan Warga Bangkit

Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Andi Nirwana, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar lebih memahami aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.

“Materi yang kami sampaikan meliputi pemahaman dasar hukum, pencegahan tindak pidana, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, peserta juga diberikan edukasi terkait persoalan hukum perdata yang kerap terjadi di tengah masyarakat, seperti sengketa tanah, warisan, legalitas dokumen, hingga administrasi hukum.

Baca Juga : Empat Jenderal Hadiri Penutupan TMMD ke-128 Selayar, Jadi Momen Bersejarah bagi Masyarakat

Menurut Andi Nirwana, pemahaman tersebut penting agar masyarakat tidak mudah terjerat persoalan hukum, baik pidana maupun perdata.

Ia menegaskan, keterlibatan Kejaksaan dalam program TMMD merupakan bentuk sinergi lintas institusi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Kehadiran Kejaksaan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui edukasi hukum langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : TMMD Ke-128 Selayar Berhasil Tuntaskan Jalan Tani, RTLH, hingga Air Bersih

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya, serta mampu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan taat hukum.

Penyuluhan hukum menjadi salah satu bukti bahwa program TMMD tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga membangun kesadaran dan kualitas sumber daya manusia di tengah masyarakat.

Penulis : Andi Rusman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646