0%
logo header
Kamis, 23 Juli 2026 22:10

Zonasi Sekolah Dikeluhkan saat Reses Edward Horas, Warga Bara-Baraya Utara Minta Pemerataan Fasilitas Pendidikan

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat menggelar reses masa persidangan ketiga Tahun Anggaran 2025–2026 di Jalan Muh Yamin Lr 8, Kelurahan Bara-Baraya Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Kamis (23/7/2026). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat menggelar reses masa persidangan ketiga Tahun Anggaran 2025–2026 di Jalan Muh Yamin Lr 8, Kelurahan Bara-Baraya Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Kamis (23/7/2026). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Persoalan sistem zonasi sekolah kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga Kelurahan Bara-Baraya Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut karena dinilai belum diimbangi dengan pemerataan fasilitas pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Aspirasi itu mengemuka saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas, menggelar reses masa persidangan ketiga Tahun Anggaran 2025–2026 di Jalan Muh Yamin Lr 8, Kelurahan Bara-Baraya Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Kamis (23/7/2026).

Pada kesempatan itu, warga setempat meminta perbaikan sistem zonasi sekolah. Menurut mereka, keterbatasan daya tampung sekolah di tingkat SMA menjadi persoalan yang terus berulang setiap tahun sehingga menyulitkan calon peserta didik memperoleh sekolah sesuai dengan domisilinya.

Baca Juga : OJK Dorong Industri Starup Kian Terpercaya, Berkelanjutan dan Berdaya Saing Global

“Kami dengan tegas meminta adanya perbaikan sistem zonasi sekolah termasuk penambahan sekolah atau kelas untuk tingkatan SMA,” demikian aspirasi warga.

Menanggapi hal tersebut, Edward Horas mengakui persoalan zonasi masih menjadi salah satu keluhan utama masyarakat pada setiap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itu, penerapan sistem zonasi memang harus diikuti dengan pemerataan kualitas dan kapasitas sekolah agar masyarakat memperoleh akses pendidikan yang setara.

Baca Juga : Buka Jendela Dunia di Hari Anak, PIKK PLN UIP Sulawesi Salurkan 192 Buku ke TBM Rakit Gowa

“Penerapan sistem zonasi tanpa disertai pemerataan fasilitas pendidikan memang merugikan masyarakat. Nanti aspirasi ini akan kami bahas lebih mendalam bersama Dinas Pendidikan,” kata legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel tersebut.

Menurut Edward Horas, sistem zonasi dirancang untuk mengurangi ketimpangan akses pendidikan dan mendorong pemerataan kualitas sekolah. Evaluasi terhadap mekanisme penerimaan peserta didik terus dilakukan agar kebijakan tersebut dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip keadilan.

“Sebenarnya, persoalan utama bukan terletak pada sistem zonasi semata, melainkan pada belum meratanya kualitas sekolah di berbagai wilayah. Selama masih terdapat perbedaan fasilitas, kompetensi guru, dan prestasi sekolah, minat masyarakat terhadap sekolah tertentu diperkirakan akan tetap tinggi,” bebernya.

Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas Penyimpanan Pangan, Bulog Sulselbar Siapkan 11 Gudang Baru

Dengan kondisi tersebut, Edward Horas menilai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan peserta didik menjadi langkah penting. Selain penyempurnaan mekanisme seleksi, pemerataan mutu pendidikan di seluruh sekolah menjadi faktor yang dianggap paling menentukan agar tujuan awal sistem zonasi dapat tercapai secara optimal.

Dirinya pun memastikan seluruh masukan masyarakat akan ditampung sebagai bahan pembahasan bersama instansi terkait, termasuk usulan penambahan sekolah maupun ruang kelas untuk mengatasi keterbatasan daya tampung siswa di tingkat SMA.

Selain persoalan pendidikan, warga Kelurahan Bara-Baraya Utara juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain, di antaranya terkait pelaksanaan program pemilahan sampah organik dan non organik yang dicetuskan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : PLN UID Sulselrabar Dukung Program Reforma Agraria BPN melalui Pendampingan UMKM di Majene

Menurutnya, warga siap memilah sampah rumah tangga, namun hingga kini belum tersedia dukungan berupa kantong atau sarana pemilahan sampah dari pemerintah sehingga biaya penyediaannya masih ditanggung masyarakat.

Menanggapi hal itu, Edward Horas mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemilahan sampah tersebut. Namun, ia menilai pemerintah daerah perlu menyediakan fasilitas pendukung yang memadai apabila kebijakan tersebut diterapkan secara luas, sehingga pelaksanaannya tidak membebani warga. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646