0%
logo header
Rabu, 20 Desember 2023 19:57

149 CPNS Kanwil Kemenkumham Sulsel Akan Ikuti SKB WPFK

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak bersama Inspektur Wilayah VI Kemenkumham Sri Yuliani saat menghadiri Rapat Persiapan SKB WPFK secara daring, di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu, (20/12/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak bersama Inspektur Wilayah VI Kemenkumham Sri Yuliani saat menghadiri Rapat Persiapan SKB WPFK secara daring, di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu, (20/12/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 149 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (SKB WPFK).

Seleksi lanjutan dari proses seleksi CPNS tersebut akan dilaksanakan pada 22 Desember 2023 mendatang. Lokasi seleksi pun akan berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin.

Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih mengatakan, pada pelaksanaan seleksi ini diminta agar peserta SKB WPFK wajib datang 60 menit sebelum Kegiatan dimulai. Peserta juga wajib membawa kartu ujian dan KTP Elektronik (e-KTP).

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, serta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan naka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta,” katanya dalam pertemuan, di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu, (20/12/2023).

Ia menyampaikan, seluruh proses seleksi CPNS Kemenkumham ini pun gratis atau tanpa dipungut biaya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, kami menghimbau seluruh panitia untuk bekerja profesional. Hindari pungli dan stop KKN,” tegas Indah.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Selanjutnya, bagi peserta yang ingin melaporkan terjadinya kecurangan pada pelaksanaan seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Sulsel agar dapat melaporkan melalui layanan pesan singkat Whatsapp di 081918055789 dan 081288751988. Pelaporan pun diwajibkan dengan bukti pendukung.

Sementara, Kepala Bagian Umum, Kanwil Kemenkumham Sulsel Basir mengungkapkan, SKB WPFK Kanwil Kemenkumham Sulsel akan diikuti oleh 149 peserta. Mereka terdiri dari 145 laki-laki dan 4 perempuan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646