0%
logo header
Selasa, 11 Juli 2023 12:26

420 Kendaraan Dinas Pemkab Sinjai Nunggak Pajak

Ilustrasi kendaraan dinas (int)
Ilustrasi kendaraan dinas (int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Unit Pelayanan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sinjai mencatat ratusan kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menunggak pajak. Tunggakan pajak tersebut hingga mencapai ratusan juta.

“Tunggakan denda dan PKB kendaraan itu terhitung dari tahun 2018 sampai 2023 perhari ini dengan tagihan mencapai Rp 117 juta lebih,” ujar kepala UPT Samsat Sinjai, Kasmir kepada republiknews.co.id, Selasa (11/7/2023).

Ia menyampaikan dari data yang dilaporkan baik kendaraan roda empat dan dua dilingkup pemerintah Kabupaten Sinjai sebanyak 420 unit kendaraan mengalami tunggakan pajak. Dari ratusan kendaraan itu, diantaranya 60 roda dua dan 360 roda dua.

Baca Juga : 323 Kendaraan Dinas Pemkab Sinjai Nunggak Pajak

“Selain kendaraan roda dua, ada beberapa OPD yang nunggak pajak didominasi seperti roda empat jenis ambulance, truk dan mini bus,” bebernya.

Untuk itu, Kasmir menghimbau agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kendaraan dinasnya mati pajak agar segera mengurus atau menghidupkan kembali. Termasuk, kendaraan yang digunakan oleh masyarakat Sinjai.

Sebelumnya, tahun 2022 lalu kendaraan plat merah juga menunggak pajak tahunan sebanyak 323 unit, terdiri dari 32 unit kendaraan roda empat dan 291 roda dua. (Asrianto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646