Dan hari itu juga kata Ridho, 11 pelanggan tersebut telah menyelesaikan administrasi dari hasil pemeriksaan dan evaluasi untuk dilakukan pemasangan kWh baru
“Team dilapangan telah melakukan pemasangan kWh baru yang telah dicabut setelah para pelanggan menyelesaikan secara administrasi dari hasil pemeriksaan dan evaluasi serta kWh lama yang rusak sudah kita amankan di kantor,” bebernya.
Untuk itu, Ridho berharap kepada para pelanggan PLN di kabupaten Sinjai agar melaporkan jika terjadi keanehan pada kWh meter.
Baca Juga : Libatkan Polda dan Kejati Sulsel, OJK Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan
“Kami berharap untuk 58 ribu lebih pelanggan PLN sinjai jika menemukan keanehan kWh meter untuk segera melapor agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kuncinya. (Anto)
