0%
logo header
Kamis, 21 September 2023 12:59

581 Formasi PPPK Pemkab Sinjai Resmi Dibuka, Guru PAI dan PJOK Gigit Jari

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ilustrasi Penerimaan PPPK Tahun 2023. (Istimewa)
Ilustrasi Penerimaan PPPK Tahun 2023. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Seleksi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi dibuka, Rabu (20/09/2023) kemarin. Sebanyak 581 formasi dengan rincian tenaga guru 140 formasi, tenaga kesehatan 347 formasi dan tenaga teknis 94 formasi.

Dari ratusan formasi seleksi CASN yang dibuka, Kementerian Pendidikan melalui Pemerintah Kabupaten Sinjai, Tenaga Kesehatan mendominasi jumlah formasi disusul tenaga guru dan tenaga teknis. Namun sangat disayangkan, formasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan tidak menjadi prioritas pemerintah.

Bukan hanya tahun ini, sejak seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai tahun 2021 lalu, formasi guru Pendidikan Agama Islam pun tak mendapatkan jatah dan peluang seperti formasi guru lainnya. Kini, mereka menjadi penonton dan gigit jari melihat teman seprofesinya berjibaku untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak.

Baca Juga : Bawaslu Sinjai Bakal Sapu Bersih APK Peserta Pemilu

Seperti yang dirasakan guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sudah mengabdi 10 tahun di salah satu sekolah di Kabupaten Sinjai. Ia harus berlapang dan mengelus dada karena harapan untuk mengikuti seleksi ASN PPPK pudar.

Kouta untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi guru Agama Islam tidak ada.

“Sepertinya kita ini diabaikan karena jatah untuk formasi guru Pendidikan Agama Islam tidak ada dari Pemerintah pusat,” kata Honorer yang tidak mau disebutkan namanya kepada republiknews.co.id, Kamis (21/09/2023).

Baca Juga : Program Beasiswa Dinilai Gagal Dimasa Seto – Kartini, Mahasiswa Mengadu ke Pj Bupati Sinjai

Terkait hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan mengatakan Pemkab Sinjai sudah mengusulkan formasi guru PAI dan PJOK melalui aplikasi eformasi MENPAN,

Usulan formasi tersebut diantaranya guru agama 50 dan guru PJOK sebanyak 18. Namun, kemendikbud melakukan pengalihan formasi.

“Sudah kami usulkan tetapi Kemendikbud  melakukan pengalihan formasi untuk penuntasan pelamar prioritas 1 (P1) yang merupakan prioritas nasional sesuai surat dirjen GTK nomor:4410/B/GT.01.03/2023 tanggal 25 juli 2023 perihal hasil verifikasi data usulan formasi guru 2023,” ungkapnya.

Baca Juga : Gawat! Hampir Separuh Caleg PAN Sinjai Undur Diri di Pemilu 2024

Bahkan kata Lukman Mannan, hingga saat ini pihaknya enggan mendatangani berita acara perubahan pengalihan formasi demi memperjuangkan formasi guru agama dan PJOK.

“Satu-satunya Kabupaten yang hingga saat ini tidak menandatangani perubahan formasi adalah Sinjai namun Kemendikbud tetap melakukan perubahan formasi,” pungkasnya

Dibandingkan dua Kabupaten tetangga, formasi Guru PAI menjadi prioritas untuk mendapatkan kouta pada seleksi Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Khusus untuk formasi Kabupaten Bone 82 formasi dan Bulukumba 93 formasi. (*)

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646