0%
logo header
Rabu, 30 November 2022 04:44

Abdul Hayat Akui Satgas Saber Pungli Beri Efek Jera Pada Pelaku

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Sekda Prov Sulsel, Abdul Hayat Gani. (Istimewa)
Sekda Prov Sulsel, Abdul Hayat Gani. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani, membuka Rapat Kerja Teknis Satgas Saber Pungli se-Sulsel 2022, di Hotel Gammara Makassar, Selasa (29/11/2022).

Dalam kegiatan itu, Abdul Hayat mengatakan Pemerintah Provinsi Sulsel mengapresiasi dan mendukung kegiatan tersebut. Karena kegiatan ini menjadi ajang penguatan koordinasi dalam melakukan pemberantasan pungutan liar (Pungli) di Sulsel.

Abdul Hayat juga menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan tersebut. Menurutnya, pembentukan Satgas Saber Pungli merupakan respon Presiden pada tahun 2016 lalu atas maraknya tindakan pungli yang terjadi hampir di setiap sektor pelayanan publik.

Baca Juga : Pemberhentian Dewas PAM Tirta Karajae Parepare: Keputusan Pj Abdul Hayat Dikritik Wakil Ketua DPRD Suyuti

“Fenomena ini kerap menjadi aduan masyarakat. Beberapa sektor yang diadukan masyarakat, sepeti pada pelayanan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan kependudukan dan catatan sipil, sertipikat tanah, pendidikan, kepegawaian, dan bahkan sampai pada pengelolaan dana desa,” ucapnya.

Abdul Hayat yang juga Penanggung Jawab Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Sulsel ini berharap, kegiatan ini bisa mendapat sambutan positif dari semua abdi masyarakat dan pelayan masyarakat untuk meningkatkan pengabdian dan pengawalan kepada masyarakat.

“Kalau tidak ada upaya pemberantasan pungli, masalah tersebut dapat menimbulkan rusaknya tatanan masyarakat, kesenjangan sosial, menghambat pembangunan, serta menimbulkan rasa ketidakpercayaan terhadap pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Prof Zudan Rapat Koordinasi Bersama TPID Sulsel

Melalui pembentukan Satgas Saber Pungli, diharapkan dapat memberikan efek jera yang terus menerus terjadi, yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli.

Dukungan unsur TNI Polri, Kejaksaan, Ombudsman, dan semua stakeholder terkait, lanjutnya, dapat berkolaborasi dan bersinergi sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya peningkatan kualitas pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646