0%
logo header
Sabtu, 16 Juli 2022 22:48

Akses Menuju IKN Ditutup Sementara Mulai 15 Juli 2022

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. (Istimewa)
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) ditutup sementara mulai tanggal 15 Juli 2022.

Ini disampaikan menyusul dimulainya Kegiatan Kontruksi Pembangunan Ibu Kota Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (16/07/2022).

Perwira melati tiga di pundak ini menambahkan, penutupan akses menuju ke titik Ibu Kota Nusantara ini diharapkan pendistribusian logistik pembangunan Ibu Kota Negara dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun.

Baca Juga : Narsum di Toraja, Indah Bicara Potensi Sulsel jadi Penyangga IKN

‘’Diharapkan dengan adanya pemberitahuan tersebut, masyarakat tidak kecewa dan mendukung penuh kebijakan yang berlaku agar pelaksanaan kontruksi maupun pendistribusian logistik pembangunan Ibu Kota Negara dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun yang nantinya penutupan sementara dikawasan titik nol berlaku mulai tanggal 15 Juli 2022 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646