0%
logo header
Senin, 13 Juni 2022 16:21

Aktor Iko Uwais Dipolisikan, Ini Kasusnya

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Iko Uwais. (Ist)
Iko Uwais. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Aktor Indonesia yang telah mendunia, Iko Uwais tersandung masalah hukum. Namanya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (12/06/2022).

“Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria, Senin (13/06/2022)

“Laporannya atas dugaan penganiayaan,” sambungnya.

Baca Juga : Kinerja Industri Perbankan Nasional Terjaga dan Tumbuh Positif

Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.

“Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” jelas Ivan Adhitiria.

“Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya,” tutup Ivan Adhitiria.

Baca Juga : OJK: Penilaian Moody’s Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Indonesia Kuat dan Solid

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan laporan ini bermula saat Iko menggunakan jasa desain interior dari korban atau pelapor untuk membangun rumahnya.

Keduanya menyepakati perjanjian tersebut dengan jumlah nominal tertentu. Namun, Iko baru membayar setengah dari jumlah nominal yang disepakati sehingga ditagih oleh korban.

“Pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/06/2022).

Baca Juga : Mirza Adityaswara Ikut Mahendra Siregar dan Inarno Mundur dari Otoritas Jasa Keuangan

Kemudian, pada Sabtu (13/6), korban dan istrinya sedang dalam perjalanan pulang dan melintas di depan rumah Iko.

Setelahnya, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Karena dipanggil, korban dan istrinya turun dari mobilnya.

“Nah, kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri daripada Iko Uwais, menghampiri korban dan istrinya. Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka,” tutur Zulpan.

Baca Juga : Bawa Misi Penyelamatan, Film TIMUR Garapan Iko Uwais Tayang 18 Desember 2025 di Bioskop

Atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Iko dan temannya Firmansyah, korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646