0%
logo header
Kamis, 04 Januari 2024 19:22

Alhamdulillah, Upah Petugas Kebersihan di Sinjai Naik Hingga Rp300 Ribu

Ilustrasi Petugas kebersihan. (Int)
Ilustrasi Petugas kebersihan. (Int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Memikul tugas berat untuk menjaga kebersihan kota seperti menyapu jalan, mengelola sampah atau membersihkan selokan menjadi tugas mulia bagi petugas kebersihan yang ada di Kabupaten Sinjai.

Berkutat dengan sampah menjadi salah satu pemandangan setiap harinya bagi petugas kebersihan untuk memastikan sejumlah titik diperkotaan tetap terjaga dan bebas dari sampah.

Dari beban kerja yang dilakukan oleh petugas kebersihan setiap waktu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai akhirnya menaikkan gaji 192 petugas kebersihan mulai dari petugas bersih di jalan hingga sopir truk untuk tahun 2024.

Baca Juga : Sekwan DPRD Sinjai Hadiri RPJPD 2025-2045

“Alhamdulillah, untuk tahun 2024 ini kami menaikkan gaji petugas kebersihan mulai Rp50 ribu sampai Rp300 ribu,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, Andi Sofwan Sabirin, Kamis (4/2/2023).

Menurutnya, gaji petugas kebersihan dijalan yang sebelumnya sekitar Rp1 juta kini naik menjadi Rp1.050.000, Sopir truk sampah dari Rp1 juta menjadi Rp 1,3 juta, sedangkan Kernek Mobil dari Rp1 juta kini naik Rp1,3 juta.

Selanjutnya, petugas kebersihan yang menggunakan motor 3 roda dari Rp1 juta menjadi Rp1,3 juta dan operator Alat Berat TPA Tondong dari Rp1 juta kini naik menjadi Rp 1,3 juta.

Baca Juga : Di Peresmian Alun-alun Pemda Sinjai Salurkan Bansos Senilai Rp 482 Juta

Beban kerja para petugas kebersihan di Sinjai kata Andi Sofwan selayaknya harus mendapatkan apresiasi dengan menaikkan gaji mereka walaupun tak begitu besar. Tentunya, ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah.

“Dengan kenaikan ratusan gaji petugas kebersihan kita berharap menjadi motivasi dan semangat kerja mereka meningkat kedepannya,” ungkap Mantan Camat Sinjai Utara itu.

Kondisi Kendaraan Truk Pengangkut Sampah yang Sudah Berumur

Baca Juga : Polisi Ungkap Kendala Penindakan Tilang Elektronik di Sinjai

Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Sinjai menganggarkan Rp3 Miliar untuk menggaji 192 petugas kebersihan termasuk pemeliharaan kendaraan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ditahun 2024 ini.

Jumlah kendaraan DLHK Sinjai sendiri sebanyak 29 unit diantaranya 10 truk dan 19 unit kendaraan tiga roda

Namun, kendaraan truk pengangkut sampah totalnya 10 unit harus berjibaku mengangkut sampah hingga 90 ton perhari dengan kondisi kendaraan yang sudah berumur 20 tahun dan keadaan sering macet.

Baca Juga : Awas Kamera Polisi, Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Sinjai

Tahun lalu, beberapa kendaraan truk pengangkut sampah yang berusia puluhan tahun itu harus beristirahat mengangkut sampah di beberapa titik kota Sinjai dikarenakan kondisi mesin yang harus diperbaiki. Sehingga, proses pengangkutan sampah juga terhambat.

Pemerintah Kabupaten Sinjai kedepannya, harus berpikir dengan kondisi kendaraan yang dimiliki DLHK menjadi prioritas kedepannya.

Penulis: Asrianto

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646