0%
logo header
Rabu, 03 Januari 2024 17:15

Aliansi Mahasiswa Bone Desak Gakkumdu Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Pemilu Pj Bupati Bone

Rizal
Editor : Rizal
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bone menggelar aksi di kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Rabu (3/1/2024). (Foto: Istimewa)
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bone menggelar aksi di kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Rabu (3/1/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Mahasiswa Bone Sulawesi Selatan menggelar aksi di kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Rabu (3/1/2024).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran pemilu dan netralitas pejabat daerah yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bone, Andi Islamuddin. Mereka menyoroti sebuah video berdurasi 48 detik yang viral di media sosial.

Video tersebut menunjukkan Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin didampingi Kepala Dinas PMD Gunadi Ukra diduga mengarahkan beberapa kepala desa untuk mendukung putrinya, Andi Tenri Abeng Salangketo yang maju sebagai calon anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Sejumlah kalimat dalam video tersebut diduga berisi pelanggaran sejumlah peraturan, diantaranya netralitas ASN, UU Pemilu, dan PKPU Kampanye Pemilu. Aliansi Mahasiswa Bone pun telah melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan Bawaslu Kabupaten Bone.

“Kami menuntut agar Sentra Gakkumdu turun tangan melanjutkan hasil keputusan Bawaslu Bone yang dianggap tidak memuaskan masyarakat,” kata Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Bone, Syahdan Waladi.

Sementara itu, Ketua Aliansi Mahasisw Bone Sulsel, Dudi Kamaruddin dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat di pedesaan masih sangat paternalistik sehingga ketika ada tekanan dari pemerintah, maka hal itu diyakini dan akan diikuti oleh masyarakat. Padahal, diketahui bahwa pemilu adalah ajang demokrasi.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Aliansi Mahasiswa Bone pun mengancam akan melakukan gerakan yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Dudi Kamaruddin menyatakan bahwa perilaku pejabat di Kabupaten Bone telah merusak nilai demokrasi dan mengintimidasi rakyat yang dapat mempengaruhi kebebasan dalam menyalurkan hak suaranya.

“Kegiatan terstruktur tersebut tentunya akan merugikan caleg kontestan pemilu lainnya dalam melakukan pendekatan dan kampanye ke masyarakat karena ruangnya ditutup oleh sebagian kepala desa dan kepala dusunnya,” kata Dudi.

Pihaknya berharap agar tindakan yang ditempuh oleh pihak yang berwenang dapat membawa keadilan dan menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Bone.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

“Pada hari Jumat (5/1/2024) kami akan turun aksi di sejumlah titik, yakni di Kantor Gubernur Sulsel menuntut pencopotan Pj Bupati Bone, Bawaslu Sulsel untuk segera mengusut tuntas pelanggaran pemilu dan APH dalam hal ini Gakkumdu untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan menggunakan fasilitas daerah dan jabatan dalam Pemilu 2024,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646