REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham mengunjungi ratusan warga Pulau Lae-Lae, Kelurahan Lae-Lae, kecamatan Ujung Pandang, kota Makassar, Minggu (18/11/2018).
Kunjungan tersebut dilakukan Aliyah untuk menggelar promosi pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi (KR) berkualitas, bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatannya, Legislator senayan yang membidangi kesehatan ini mengungkapkan pentingnya program KB jika diterakpan dalam keluarga.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh Rangkaian HUT IBI ke-75 dan Penguatan Peran Bidan di Makassar
“Program ini sangat penting jika diterapkan dalam keluarga, karena mengatur agar kita bisa mempersiapkan keluarga yang baik dan berkualitas kedepannya,” ujar Aliyah.
Program Keluarga Berencana, Lanjut Aliyah, tidak melarang untuk melahirkan anak lebih dari dua kali, melainkan mengarut jarak anak agar kita bisa fokus memberikan pendidikan dengan baik.
“Tidak seperti yang orang bilang kalau program KB melarang kita melahirkan anak lebih dari dua orang, tapi kita di imbau agar mengatur jarak anak, kita fokus dulu mengurus 1 anak sampai bisa mandiri, setelah usia anak sudah lebih 3 tahun baru kita bisa programkan untuk punya anak lagi,” kata mantan ketua Penggerak PKK Kota Makassar ini.
Baca Juga : Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil
“Kalau ingin punya anak lebih dari 2, boleh-boleh saja yang penting kita sebagai orang tua bisa bertanggung jawab mendidik mereka untuk menjadi anak yang berkualitas, membekali mereka dengan pendidikan dan ilmu agama yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang KB dan KR BKKBN Sulsel, Wardihan yang turut hadir sebagai pemateri mengatakan, jika seorang ibu melahirkan dengan jarak yang tidak terlalu jauh maka akan beresiko terhadap kandungan.
“Jika terlalu dekat jaraknya melahirkan, rahim seorang ibu bisa beresiko terkena berbagai penyakit. Berdasarkan ilmu medis, rahim seorang perempuan sudah siap kembali untuk melahirkan setidaknya 3 tahun setelah melahirkan,” kata Wardihan.
Baca Juga : Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
(Saddam Buton)
