REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/5/2025).
Hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menurunkan angka stunting sebagai upaya mendukung program nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara ini juga sekaligus peluncuran Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Perkuat Integritas dan Budaya Anti Korupsi Lewat Pelatihan PAKU Integritas 2026 KPK
Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, dan dihadiri oleh berbagai pimpinan instansi terkait.
Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Shodiqin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3ADALDUKKB) Sulsel, Andi Mirna, serta perwakilan instansi pemerintah yang menangani stunting dari kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam momen tersebut, Aliyah Mustika Ilham menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan stunting.
Baca Juga : Pemkab Gowa Dorong Tanggung Jawab Bersama Lindungi Data Pribadi Warga
“Upaya penurunan stunting adalah tanggung jawab bersama. Kami di Pemkot Makassar siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi, memastikan setiap program berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Makassar telah mengimplementasikan berbagai program unggulan yang sejalan dengan arahan pusat dan provinsi, termasuk penguatan posyandu, peningkatan akses layanan kesehatan, edukasi gizi, serta program pemberdayaan keluarga.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari visi Kota Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Baca Juga : Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Husniah Lihat Langsung Bantuan Bedah Rumah di Bajeng Barat
Kegiatan ini juga diwarnai dengan pemaparan teknis terkait implementasi pedoman di lapangan oleh BKKBN dan DP3ADALDUKKB, yang diharapkan mampu menjadi panduan bagi seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dalam mengatasi permasalahan stunting secara efektif dan berkelanjutan. (*)
