0%
logo header
Kamis, 19 Februari 2026 04:22

Aset Industri PPDP Nasional Naik 5,95 Persen, Bukukan Rp1.201,33 Triliun

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. (Dok. OJK Sulselbar)
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. (Dok. OJK Sulselbar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Jumlah aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) nasional mencatat kenaikan sekitar 5,95 persen atau mencapai Rp1.201,33 triliun hingga Desember 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp981,05 triliun atau naik 7,42 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Hanya saja secara kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Desember 2025 mencapai Rp331,72 triliun, atau terkontraksi 1,46 persen yoy.

Baca Juga : DTM PINISI SULTAN 2026: BI dan Pemprov Sulsel Rekomendasikan Indikator Perkuat Investasi

“Untuk premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 3,81 persen yoy dengan nilai sebesar Rp180,98 triliun. Sementara, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 1,51 persen yoy dengan nilai sebesar Rp150,74 triliun,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 485,90 persen dan 335,22 persen atau di atas threshold sebesar 120 persen.

Untuk asuransi non komersil total aset tercatat sebesar Rp220,28 triliun atau terkontraksi sebesar 0,12 persen yoy. Jenis asuransi tersebut terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan), serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,

Baca Juga : BI Sulsel: Pengembangan Hilirisasi dan Ekonomi Berkelanjutan Solusi Tingkatkan Investasi Daerah

Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Desember 2025 tumbuh sebesar 11,35 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.679,46 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,52 persen yoy dengan nilai mencapai Rp411,29 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI dengan total aset mencapai Rp1.268,17 triliun atau tumbuh sebesar 12,66 persen yoy.

“Pada perusahaan penjaminan, pada Desember 2025 nilai aset tumbuh sebesar 2,43 persen yoy menjadi Rp47,51 triliun,” jelas Ogi.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646