REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan investasi berbasis aset tanah.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menilai pertemuan ini memberi arah yang lebih jelas bagi daerah dalam mengelola aset strategis. Ia menekankan bahwa penyelesaian status lahan akan menjadi pintu masuk bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah.
“Tentu ini menjadi kesempatan besar bagi Kabupaten Gowa, karena ada beberapa lahan yang harus segera kita selesaikan dan kita serahkan untuk kepentingan pemerintah, dengan potensi PAD yang sangat besar,” ujarnya, saat menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, (29/04/2026).
Baca Juga : YBM PLN UIP Sulawesi Salurkan Insentif ke 16 Perempuan, Sasar Guru Mengaji hingga Pedagang Kecil
Forum ini diarahkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus membuka ruang peningkatan pendapatan daerah berbasis aset yang selama ini belum optimal dimanfaatkan. Misalnya, Malino Highlands dengan luas 200 hektare (Ha) yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat segera didorong pemanfaatannya jika status lahannya jelas dan terkelola dengan baik.
“Ini bisa kita manfaatkan untuk kepentingan daerah, dan tentu kepentingan masyarakat. Makanya, ini sebagai komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pengamanan dan pemanfaatan aset daerah,” tegasnya.
Husniah juga menegaskan pentingnya kecepatan tindak lanjut agar potensi yang ada tidak kembali tertunda dan bisa segera memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Baca Juga : Transformasi Sektor Jasa Keuangan Butuh Peran Perempuan
“Ini harus segera ditindaklanjuti agar potensi yang ada benar-benar menjadi kekuatan fiskal daerah,” tambah orang nomor satu di Gowa ini.
Program kolaborasi ini mencakup sembilan fokus utama, mulai dari percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan dengan pelayanan publik, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah. Seluruhnya dirancang untuk mendorong kepastian hukum, efisiensi layanan, dan peningkatan nilai ekonomi lahan secara berkelanjutan.
Sementara, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng menegaskan, Sulawesi Selatan dipilih sebagai lokasi percontohan karena adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah. Ia menilai kolaborasi ini akan mempercepat pemetaan persoalan dan penentuan solusi.
Baca Juga : Lepas JCH Makassar, Munafri Tekankan Pentingnya Memaknai Haji Sebagai Perjalanan Spiritual
“Kami datang dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan, dan ini akan dibahas lebih detail agar setiap daerah memiliki kejelasan langkah,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto menekankan bahwa sertifikasi menjadi fondasi utama dalam menjaga aset daerah dari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan.
“Tujuan utamanya adalah mengamankan aset pemerintah daerah, agar tidak hilang dan benar-benar dikuasai secara fisik, hukum, dan administrasi,” terang Dedi.
Ia menambahkan bahwa pengamanan aset yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah serta pencegahan praktik korupsi dalam pengelolaan lahan.
