0%
logo header
Kamis, 28 Desember 2023 05:30

ASN Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikut Sosialisasi dan Internalisasi Reformasi Kultural dan Struktural

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Surianto saat memberikan materi pada Sosialisasi dan Internalisasi Reformasi Kultural dan Struktural, di Aula Bhineka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Surianto saat memberikan materi pada Sosialisasi dan Internalisasi Reformasi Kultural dan Struktural, di Aula Bhineka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkumham Sulsel ikut Sosialisasi dan Internalisasi Reformasi Kultural dan Struktural yang digelar Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Surianto dalam kesempatan tersebut menjabarkan terkait makna reformasi struktural dan kultural.

“Reformasi struktural memiliki makna bervariasi tergantung pada konteksnya. Tetapi secara umum, melibatkan perubahan mendasar yang bertujuan untuk memperbaiki, meningkatkan, dan memodernisasi sistem atau entitas yang ada,” ungkapnya, dalam kegiatan, kemarin.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Sedangkan, reformasi kultural adalah mengacu pada usaha sadar dan terencana untuk mengubah nilai-nilai, norma-norma, sikap, perilaku, dan pola pikir yang ada dalam suatu organisasi.

Lanjutnya, reformasi struktural bertujuan untuk mengubah atau meningkatkan struktur dasar suatu sistem, organisasi, atau masyarakat dengan tujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, keadilan, dan kesejahteraan secara keseluruhan. Reformasi semacam ini biasanya bertujuan untuk mengatasi masalah yang mungkin muncul akibat ketidaksempurnaan atau ketidaksesuaian dalam struktur yang ada.

Sedangkan, reformasi kultural kata Surianto bertujuan untuk mencapai perubahan dalam sikap, perilaku, struktur, dan sistem dalam organisasi, sehingga dapat lebih baik beradaptasi dengan tuntutan lingkungan yang terus berubah, meningkatkan kinerja, dan mencapai tujuan yang diinginkan.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Sasaran dari reformasi tersebut untuk menyederhanakan struktural organisasi, meningkatkan profesionalisme ASN, dan mengembangkan budaya kerja yang berorientasi pada hasil serta dapat mengubah pola pikir dan budaya kerja,” jelasnya.

Sosialisasi ini turut diikuti Oleh Seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel termasuk pejabat administrator, pengawas, fungsional dan pelaksana.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646