REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Azwar menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Max One, Makassar, Minggu (9/6/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda bagaimana peran mereka di dalam Perda tersebut.
Ratusan konstituen di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Panakukkang dan Manggala hadir dalam giat tersebut.
Baca Juga : La Tinro Yakin Pasangan Andalan Hati Mampu Bawa Sulsel Makin Maju
Azwar saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, dengan mengetahui substansi dan muatan dari Perda Kepemudaan, para pemuda diharapkan dapat mengetahui perannya dalam turut serta membangun kota.
“Mengetahui Perda kepemudaan tersebut, pada gilirannya turut menyukseskan pelaksanaan. Karena masalah kepemudaan harus melibatkan para pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,” kata Azwar.
Legislator PKS itu berharap agar pemuda bisa mengaplikasikan dan mengambil peran di tengah masyarakat.
Baca Juga : BYD Indonesia Kenalkan Kendaraan Ramah Lingkungan ke Warga Makassar
“Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja, pemuda terkait tindak kriminalitas juga bisa diturunkan,” katanya.
Dalam sosialisasi Perda kepemudaan itu melibatkan dua narasumber, yakni M Yusran, SKM dan Muh Noer Ashari.
M Yusran secara detail membahas isi dari Perda mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda.
Baca Juga : Konsorsium PTV Sultanbatara: Pendidikan Vokasi Beri Peluang ke Dunia Industri
“Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” singkatnya. (*)