0%
logo header
Senin, 20 Februari 2023 21:55

Balai Pengawas Tertib Niaga Makassar Temukan Ribuan Liter Minyak Goreng Subsidi di Soppeng, Dijual Diatas Het

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Balai Pengawasan Niaga Regional Makassar Temukan Minyak Subsidi dijual diatas HET di Kabupaten Soppeng. (ist)
Balai Pengawasan Niaga Regional Makassar Temukan Minyak Subsidi dijual diatas HET di Kabupaten Soppeng. (ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID.SOPPENG — Balai pengawasan tertib niaga regional Makassar melakukan penyisiran toko-toko yang menjual minyak goreng bersubsidi diwilayah Kabupaten Soppeng.

Dari 3 toko yang disampling, Balai pengawasan tertib niaga regional Makassar Kementerian Perdagangan menemukan sebanyak 4.747 liter siap ecer. Kemasan minyak goreng tersebut dijual diatas harga Het.

Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga Regional Makassar Kementerian Perdagangan, Herdyansyah menuturkan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan monitoring dan pengawasan distribusi program Pemerintah minyak DM yakni minyak goreng subsidi.

Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur

Harga yang ditetapkan oleh Pemerintah adalah harga Het yang melalui sistem simirah untuk pengambilannya.

“Ini sementara waktu mereka juga membeli dengan harga tinggi ke suplayer,” Ucap Herdyansyah di salah satu toko di Soppeng, Senin (20/02/2023).

“Kebijakan dengan adanya temuan seperti ini harus cepat di distribusikan ke masyarakat dan kalau ditemukan menjual diatas Het lagi maka tentu ada konsekwensi yang harus ditanggung,” Ucapnya lagi.

Baca Juga : LHP LKPD Tahun 2023, Soppeng Raih WTP ke-10

Dikatakan Herdyansyah lagi, harga minyak goreng merk minyak kita harganya 13.000 dari distributor ke pengecer akan tetapi pihak toko yang ditemukan dapat dari distributor dengan harga diatas 14.000 sehingga otomatis dijual diatasnya lagi.

“Tidak di sita barangnya tetapi harus disalurkan cepat dengan harga 14.000, walaupun dia membeli diatas 14.000 itu resiko pengecer,” Ungkap Herdyansyah.

“Adapun selisih kerugiannya yang bertanggung jawab adalah suplayernya setelah kita klarifikasi,” Tutupnya.

Penulis : Yusuf
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646