0%
logo header
Sabtu, 23 Desember 2023 23:05

Bawaslu Gowa Awasi Proses Reses Incumben di Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Chaerani
Editor : Chaerani
Jajaran Bawaslu Kabupaten Gowa melakukan pengawasan pelanggaran pada tahapan kampanye di Pemilu 2024. (Dok. Humas Bawaslu Gowa)
Jajaran Bawaslu Kabupaten Gowa melakukan pengawasan pelanggaran pada tahapan kampanye di Pemilu 2024. (Dok. Humas Bawaslu Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa telah melakukan 462 kegiatan dalam rangka mendorong pengawasan pelanggaran pada tahapan kampanye di Pemilu 2024 mendatang.

Salah satunya pelaksanaan reses yang dilakukan para peserta pemilu yang berstatus incumben anggota DPR dan DPRD.

“Ketika ada reses jajaran Bawaslu Gowa awasi ketat agar tidak ada muatan kampanye didalamnya. Laporan pengawasan ini dilaporkan secara berjenjang dari pengawas tingkat desa sampai di kabupaten,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Yusnaeni, dalam keterangannya, Sabtu, (23/12/2023).

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Ia mengatakan, hingga saat ini Bawaslu Gowa telah melakukan aktivitas pencegahan pelanggaran sebanyak 462 kali selama tahapan pelaksanaan kampanye.

Hal tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk. Mulai dari imbauan tertulis, dan pencegahan secara langsung selama kegiatan kampanye berlangsung.

“Misalnya ketika ada kampanye tanpa pemberitahuan maka Bawaslu langsung keluarkan saran perbaikan kepada para pelaksana kampanye untuk segera keluarkan surat penyampaiannya,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Yusnaeni yang juga penanggungjawab tim fasilitasi pengawasan kampanye menyampaikan, selama tahapan kampanye, aktivitas pengawasan telah dilakukan sebanyak 3.025 kali. Dimana di dalamnya termasuk kegiatan pengawasan kampanye tatap muka sebanyak 66 kali, pertemuan terbatas 8 kali, kampanye di media sosial 77 kali, penyebaran bahan kampanye 75 kali, dan pemasangan alat peraga 3.600.

“Hingga saat ini kami mencatat belum ada temuan dan laporan pelanggaran pemilu pada tahapan kampanye Pemilu 2024,” terangnya.

Sementara, Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Juanto Avon mengatakan, dalam masa kampanye tersisa hingga masa tenang. Sehingga, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan pelanggaran, melalui penguatan literasi kepemiluan, kolaborasi, dan pengawasan partisipatif.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

“Silahkan melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan potensi dan dugaan pelanggaran,” katanya.

Ia pun meminta keterlibatan seluruh masyarakat secara partisipatif. Selain itu terus melakukan edukasi dan pencegahan secara lisan di lapangan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646