0%
logo header
Minggu, 04 Maret 2018 00:12

BBT: PDAM Akan Lebih Baik Jika Jadi Perseroan

BBT: PDAM Akan Lebih Baik Jika Jadi Perseroan

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Racangan Peraturan Daerah Perusahaan Daerah Air Minum mendapat penolakan dari beberpa Anggota Pansus sendiri jika PDAM dirubah menjadi Perseroan Daerah (Perosda).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Ranperda Perumda Air Minum, Busranuddin Baso Tika (BBT) mengatakan manajemen PDAM akan lebih profesional jika bentuk Perseroda karena tidak diputuskan oleh satu orang saja. Dengan begitu, pendapatan pun akan meningkat.

“Untuk menjawab tantangan ke depan, lebih baik memang perseroda,” katanya usai rapat pansus.

Baca Juga : Sediakan Wastafel Portabel untuk Warga, PDAM Makassar Habiskan 18 Ribu Liter Perhari

Apalagi, lanjut legislator Fraksi PPP tersebut, aturan terkait tenaga kerjanya pun lebih jelas. Terkait fungsi sosial, Busrah juga menilai tidak ada masalah. Meski bentuknya perseroda tetap ada pelayanan yang diberikan.

“Tidak banyak perbedaan. Cuma kalau perseroda itu lebih profesional. Pengambilan keputusannya lebih maksimal karena dipikirkan banyak orang,” katanya.

Namun, ia mengakui jika penolakan beberapa anggota pansus tersebut akan ditinjau kembali usai melakukan kunjungan ke beberapa Daerah yang menerapkan bentuk Perumda dan Perseroda dalam pelayanan air bersih. Kunker ini bertujuan untuk mendapatkan perbandingan dan menjadi bahan pertimbangan Pansus dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga : Pembahasan Ranperda PDAM Kota Makassar Ditunda, Ini Penyebabnya

“Belum ada keputusan karena masih karena itu kita mau kunjungan dulu ke beberapa daerah yang menerapkan perseroan dan perumda, mana yang lebih baik. Persentase dari distribusi air lebih baik. Itu masih perdebatkan,” katanya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646