0%
logo header
Senin, 15 Agustus 2022 18:28

Begini Tampilan Baru Kawasan Kumuh Kelayan Barat di Banjarmasin yang Ditata Ulang Kementerian PUPR

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Tampilan baru kawasan kumuh Kelayan, Banjarmasin. (Ist)
Tampilan baru kawasan kumuh Kelayan, Banjarmasin. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan kumuh Kelayan Barat di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kelayan Barat yang berada di sekitar Sungai Martapura akan menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik, sekaligus menjadi destinasi wisata kebanggaan masyarakat Kota Banjarmasin.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan Kelayan Barat ini merupakan contoh yang baik dari kolaborasi berbagai pihak, utamanya antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

Baca Juga : Atensi Abang Fauzi, Dua Sekolah yang Hancur Disapu Banjir Bandang di Lutra Kini Rampung Dibangun Kembali

“Tujuannya untuk mengubah kawasan kumuh ini supaya tidak kumuh lagi. Kami Kementerian PUPR membantu wali kota untuk menata kawasan, ini kolaborasi yang sangat bagus sekali,” kata Menteri Basuki di Jakarta, Senin (15/08/2022).

Penataan kawasan kumuh Kelayan Barat mulai dikerjakan sejak kontrak 20 April 2020 dan telah selesai pada 10 Desember 2021.

Dukungan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR mencakup kawasan kumuh seluas 15,26 hektare dengan anggaran APBN sebesar Rp44 miliar.

Baca Juga : Uji Pengaliran Jaringan Irigasi Bendung Baliase, Mengaliri 3000 HA Sawah

Adapun sebagai kontraktor pelaksana PT Media Cipta Perkasa dengan penanggungjawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.

Untuk pekerjaannya sendiri dilakukan kegiatan berupa penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan jalan lingkungan, pile slab siring, perbaikan drainase, pekerjaan drop off area, plaza, amphitheater, lapangan futsal mini, gerbang kawasan, dan area parkir, toilet, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kawasan Kelayan Barat merupakan salah satu kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Banjarmasin.

Baca Juga : Peringati HUT ke-18, Komisi Yudisial Wilayah Kalsel Hadirkan 4 Tokoh

Permasalahan utama kawasan tersebut antara lain keteraturan bangunan yang buruk dan terletak di bantaran sungai, belum optimalnya sistem sanitasi dan aksesbilitas.

Penanganan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif untuk mengurangi aspek kumuh di lokasi padat penduduk dalam rangka mengubah wajah kawasan dan membangkitkan peluang ekonomi yang selaras dengan permukiman layak huni.

Di kawasan tersebut disalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).

Baca Juga : PDIP Kalsel Gelar Upacara, Berry Nahdian Beri Pesan Ini di Hari Lahir Pancasila

Kepala BPPW Kalsel Teuku Davis Hamid mengatakan dalam pembangunan kawasan Kelayan Barat terdapat kolaborasi dari Pemerintah Kota Banjarmasin berupa pembebasan lahan yang awalnya permukiman kumuh di bantaran Sungai Martapura dengan biaya pembebasan sekitar Rp30 miliar dan kolaborasi dari CSR PT. Propan berupa pengecatan rumah di lokasi BSPS.

“Pada tahun 2018 dari Ditjen Penyediaan Perumahan membangun Rusun Teluk Kelayan setinggi 4 lantai, tipe 36 dengan jumlah 58 unit, di mana sebagian penghuninya berasal dari warga terdampak pembebasan lahan Kelayan,” kata Teuku Davis Hamid.

Selaras dengan semangat Hari Habitat Dunia Tahun 2022, penataan kawasan Kelayan Barat Banjarmasin menjadi contoh kegiatan kolaborasi antara program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dengan BSPS serta Pemerintah Provinsi dan Kota.

Baca Juga : PDIP Kalsel Gelar Upacara, Berry Nahdian Beri Pesan Ini di Hari Lahir Pancasila

Program ini juga teritegrasi dengan pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mendukung pengurangan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin menjadi 6 persen.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646