0%
logo header
Sabtu, 29 Juni 2019 11:09

BPKP Rekomendasikan Pembangunan Stadion Barombong Dihentikan Sementara

Stadion Barombong. (foto: simpul)
Stadion Barombong. (foto: simpul)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan meminta Pemprov Sulsel untuk menghentikan sementara pembangunan Stadion Barombong.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR di Kantor Inspektorat Sulsel, Jalan Andi Petterani Makassar, Jumat (28/06/2019) kemarin.

“Untuk Stadion Barombong, jadi memperhatikan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan terhadap Stadion Barombong ada dua kesimpulan dari hasil audit tersebut,” kata Salim AR.

Baca Juga : Gandeng Media, Bawaslu Sulsel Perkuat Kinerja Kehumasan Jelang Pilkada Serentak 2024

Dua kesimpulan tersebut, pertama, Pemerintah Provinsi Sulsel belum menyelesaikan sebagian alas hak kepemilikan lahan di stadion Barombong dan kedua dibutuhkan audit konstruksi, secara menyeluruh terhadap semua bangunan Stadion Barombong.

“Dari kedua kesimpulan ini, Stadion Barombong distop sementara pembangunannya. Setelah selesai kedua poin tadi baru bisa dilanjutkan, itu bagian keseluruhan dari kesimpulan audit BPKP, khusus untuk Stadion Barombong,” paparnya.

Sementara untuk beberapa titik lahan yang belum memiliki alas kepemilikan, kata Salim, dirinya tidak mengetahui jelas. Untuk lebih lanjut, kepada awak media untuk dapat mengkonfirmasi ke Biro Aset Pemprov Sulsel.

Baca Juga : Surya Paloh Imbau Kader NasDem Solid Menangkan Duet ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024

“Sebagian lahan dari Stadion Barombong itu belum selesai, belum diselesaikan alas hak kepemilikannya,” sebutnya.

Ia menambahkan, termasuk hibah harus dibuatkan sertifikatnya. Karena berdasarkan aturan, untuk melaksanakan pembangunan, baik yang menggunakan APBN atau APBD harus jelas alas haknya.

Setelah persoalan alas hak semuanya selesai. Kemudian audit konstruksi, baru akan dilanjutkan pembangunannya.

Baca Juga : Lewat CSR Penanaman Mangrove di Berbagai Daerah, Yamaha Indonesia Upayakan Reduksi Emisi Karbon

“Jika audit konstruksi terhadap semua bangunan di Stadion Barombong, barulah kita jalan untuk pembangunan selanjutnya,” jelasnya.

Sementara untuk audit konstruksinya dari BPKP, Salim AR mengatakan terdapat batas waktu yang saat ini sedang berjalan dan pihaknya terus berkomunikasi.

“Ada batas waktu, tergantung dari berapa (lama) surat tugasnya, ini sekarang sudah ada hasilnya sementara, tetapi kita belum diberikan,” sebutnya.

Baca Juga : Penguatan Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas di Kaltim

Sehingga, untuk sementara tidak ada lagi pengerjaan. Termasuk penggunaan anggaran tambahan Rp5 miliar distop.

Salim AR menyampaikan harapan agar penyelesaian stadion ini bisa selesai secepatnya.

“Tahun 2020 kita harapkan sudah dikerjakan. 2020 insyaallah kalau ini selesai, dan ini harus selesai 2020,” pungkasnya.

Baca Juga : Penguatan Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas di Kaltim

(rls)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646