0%
logo header
Rabu, 04 Januari 2023 11:05

Buka Kegiatan VCT HIV/AIDS di PLTD Suppa, Kepala UPT Pengawasan Wilayah I Riswan Paparkan Capaian Membanggakan Disnakertrans

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Kepala UPT  Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Wilayah I Parepare, Riswan saat membuka kegiatan kegiatan Voluntary Counselling and Testing (VCT) HIV/AIDS di PLTD Suppa. (Foto : Mulyadi Ma'ruf / Republiknews.co.id)
Ket : Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Wilayah I Parepare, Riswan saat membuka kegiatan kegiatan Voluntary Counselling and Testing (VCT) HIV/AIDS di PLTD Suppa. (Foto : Mulyadi Ma'ruf / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PINRANG — Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Wilayah I Parepare, Riswan membuka kegiatan Voluntary Counselling and Testing (VCT) HIV/AIDS di PLTD Suppa, Rabu (4/01/2023).

Mengawali sambutannya, Ruswan memaparkan capaian membanggakan yang diperoleh Disnakertrans Provinsi Sulsel. Yakni, meraih Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) tahun 2021 untuk Urusan Ketenagakerjaan kategori Besar Terbaik Pertama.

Penghargaan itu diterima langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam acara Penganugrahan Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan tahun 2021 yang diadakan di Aula Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022 lalu.

Baca Juga : Proses Coklit Selesai 100 Persen, KPU Parepare Tegaskan Rampung Sesuai Prosedur

“Kepala Disnakertrans, Bapak Ardiles Saggaf juga turut hadir pada kegiatan itu. Dan penghargaan tersebut sangat membanggakan. Karena Provinsi Sulsel berhasil megalahkan Provinsi Jawa Timur di terbaik kedua dengan indeks 62,15 dan Jawa Tengah di terbaik ketiga dengan indeks 61,17,” papar Riswan disambut tepuk tangan peserta.

Terkait kegiatan itu, Riswan menjelaskan jika kasus HIV/AIDS di Indonesia terdapat kecenderungan jumlahnya meningkat dari Waktu ke waktu, jumlah kasus HIV/AIDS sebagian besar terdapat pada kelompok usia kerja produktif yang akan berdampak negatif terhadap produktivitas perusahaan.

“Untuk mengantisipasi dampak negatif dari kasus HIV/AIDS di tempat kerja diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan yang optimal serta telah melaksanakan Voluntary Cunselling and Testing atau VCT HIV /AIDS ditempat kerja,” paparnya.

Riswan juga memaparkan, Kewajiban pengusaha melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja. Olehnya itu, dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja pengusaha wajib melakukan beberapa hal.

Baca Juga : AHY Berikan Restu, Erat Bersalam Siap Bertarung di Pilwalkot Parepare 2024

Pertama, mengembangkan kebijakan tentang upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, kedua, mengkomunikasikan kebijakan tersebut dengan cara menyebarluaskan informasi dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.

“Ketiga, memberikan perlindungan kepada Pekerja/Buruh dengan HIV/AIDS dari tindak dan perlakuan diskriminatif. Dan terakhir, menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) khusus untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Standar yang berlaku,” urai Riswan.

Olehnya itu, kata Riswan, UPT pengawasan ketenagakerjaan dan K3 will Disnakertrans Prov Sulsel yang meliputi Barru, Parepare, Pinrang, Sidrap dan Enrekang memberikan apresiasi atas terlaksananya sosialisi itu.

Baca Juga : Arief Rosyid: Saatnya Generasi Muda Memimpin Parepare

“Ini merupakan suatu bentuk penyebarluasan informasi oleh pengusaha kepada para pekerjanya di tempat kerja tentang Pencegahan dan penanggulangan HIV / AIDS dan telah melaksanakan voluntary, Cunselling and Testing (VCT ) HIV /AIDS ditempat kerja ketenagalistrikan,” imbuh Riswan.

Pada kegiatan itu, turut hadir Udin Palamma mendampingi Kepala UPT Pengawasa Wilayah I Parepare. Hadir pula sebagai pemateri, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Disnakertrans Provinsi Sulsel, Rizal Amin.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646