REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, saat membuka kegiatan Penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Senin (23/6/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) sebagai mitra BaKTI dalam Program INKLUSI.
Baca Juga : Ketua TP PKK Parepare Apresiasi Suksesnya Lomba B2SA, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Bergizi
Dalam kesempatan itu, Amarun Agung Hamka juga tampil sebagai pemateri dengan membawakan materi mengenai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui optimalisasi fungsi UPTD PPA.
Dalam pemaparannya, Hamka menegaskan bahwa UPTD PPA merupakan representasi atau wajah pemerintah di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang datang mencari perlindungan dan pendampingan atas kasus kekerasan yang dialami.
“Karena itu, UPTD PPA harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik, bukan hanya mencatat kasus atau melakukan pendampingan semata,” ujar Hamka.
Baca Juga : Tasming Hamid Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Sulsel, Dorong Pengawasan untuk Efektivitas Pembangunan
Mantan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Parepare itu menjelaskan, layanan UPTD PPA harus berjalan secara terintegrasi dan komprehensif.
Mulai dari penerimaan aduan, pengelolaan kasus, bantuan hukum, layanan medis, penyediaan rumah aman, hingga proses pemulihan dan rehabilitasi sosial bagi korban.
Menurutnya, keberadaan UPTD PPA memiliki peran strategis dalam memastikan setiap korban kekerasan memperoleh perlindungan yang layak dan penanganan yang cepat serta tepat.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Tasming Hamid Temui Kepala BNN RI Bahas Pembentukan Instansi Vertikal BNN di Parepare
Amarun Hamka juga menekankan bahwa penguatan kelembagaan UPTD PPA membutuhkan dukungan dari berbagai aspek.
Terdapat tiga faktor utama yang harus menjadi perhatian bersama, yakni dukungan anggaran yang memadai, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten.
“Dalam kasus kekerasan, semakin cepat layanan bergerak, semakin kecil dampak yang dialami korban. Namun respons cepat tetap harus berbasis SOP dengan memperhatikan kondisi psikologis korban,” jelasnya.
Baca Juga : Tasming Hamid Minta OPD Tak Ragu Tindak ASN Provokator, Sanksi hingga Pemecatan Disiapkan
Dia menilai, penanganan korban kekerasan tidak hanya membutuhkan kecepatan, tetapi juga pendekatan yang humanis agar korban merasa aman dan mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Melalui kegiatan penguatan ini, Hamka berharap kapasitas dan kualitas pelayanan UPTD PPA di Kota Parepare semakin meningkat sehingga mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Mantan Kadis DPPKB Parepare itu pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam mencegah dan menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga : Tasming Hamid Minta OPD Tak Ragu Tindak ASN Provokator, Sanksi hingga Pemecatan Disiapkan
“Stop kekerasan, berani berbicara, dan pemerintah siap mendampingi,” tegasnya. (*)
