0%
logo header
Jumat, 27 Februari 2026 04:16

Bukan Sekadar Tradisi: Bupati Buteng Ingin Kandea-Kandea Kembali ke Nilai Religiusnya

Redakasi
Editor : Redakasi
Bupati Buton Tengah Dr. Azhari, S.STP, M.Si (Istimewah)
Bupati Buton Tengah Dr. Azhari, S.STP, M.Si (Istimewah)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengambil langkah tegas dalam menjaga nilai sakralitas tradisi budaya. Bupati Buteng, Dr. H. Azhari S.STP, M.Si, resmi melarang adanya hiburan malam atau acara joget dalam rangkaian tradisi Kandea-Kandea di Kecamatan Sangia Wambulu. Langkah ini diambil demi menghormati Sangia Wambulu sebagai tokoh agamis, ulama, dan Imam Masjid Agung Keraton Buton pada masanya.

Larangan tersebut disampaikan Azhari saat memimpin rapat bersama Camat Sangia Wambulu, para kepala desa dan lurah, serta tokoh adat di ruang rapat Kiyjula, Kantor Bupati Buteng, pada Rabu (25/2/2026).

“Bagi kita orang Buton, Sangia Wambulu merupakan seorang ulama dan imam yang disegani. Maka sudah sepatutnya kita jaga nama baiknya dan marwahnya sebagai tokoh agama yang dibanggakan orang Buton,” tegas Azhari yang didampingi Dandim 1413 Buton dan Kapolres Buteng dalam rapat tersebut.

Selama ini, tradisi Kandea-Kandea yang digelar sepekan pasca Lebaran Idul Fitri berlangsung pada sore hari, namun kerap dilanjutkan dengan hiburan malam atau joget hingga menjelang pagi. Menurut Azhari, praktik tersebut telah mereduksi nilai kesakralan budaya yang diwariskan oleh tokoh yang dianggap sebagai “orang suci” atau wali oleh masyarakat setempat.

“Saya yakin Imam Sangia Wambulu sendiri tidak menginginkan budaya Kandea-Kandea ini dirusak dengan acara joget,” tambahnnya.

Sebagai solusi, Azhari menawarkan agar rangkaian acara pada malam hari diisi dengan kegiatan yang lebih positif, seperti kegiatan keagamaan atau olahraga. Pemerintah daerah, kata dia, siap memfasilitasi bahkan memperbesar hadiah bagi kegiatan pengganti tersebut. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah menggelar konser salawatan dengan menghadirkan penyanyi religi terkenal, Hadad Alwi, seperti yang pernah dilakukan pada acara puncak HUT Buteng sebelumnya.

“Pemerintah daerah siap bantu dan menyiapkan hadiahnya untuk kegiatan keagamaan dan olahraga tersebut. Kalau perlu kita perbesar dan perbanyak hadiahnya,”

Ia pun meminta jajaran kecamatan, kelurahan/desa, serta tokoh adat untuk segera mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat di Kecamatan Sangia Wambulu.

“Memang memulai larangan joget pada acara Kandea-Kandea yang sudah berlangsung lama ini cukup berat. Tapi yakin saja, merubah kebiasaan ke arah yang lebih baik akan selalu dibukakan jalan keberhasilan oleh Tuhan dan pastinya ini akan didukung sendiri oleh Sangia Wambulu,”

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Azhari dalam mewujudkan visi Buteng sebagai Kota Santri dan Kota Pendidikan. Sebelumnya, pada Juli 2025, larangan serupa telah dikeluarkan melalui surat edaran dan himbauan. Pasca pemberlakuan larangan tersebut, angka kriminalitas yang kerap menimbulkan korban jiwa akibat acara joget dilaporkan dapat ditekan.

Selain pelarangan joget, Pemerintah Kabupaten Buteng juga berencana memperluas kebijakan serupa dengan melarang peredaran minuman keras beralkohol dan menertibkan kafe yang berindikasi praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Buton Tengah.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646