Akhir-akhir ini, kata “transisi hijau” terasa seperti mantra. Ia disebut di forum-forum iklim internasional, di pidato kepresidenan,dan di laporan tahunan perusahaan-perusahaan besar yang tiba-tiba peduli pada bumi. Publik kita terus disuguhi narasi yang seolah-olah kapitalisme global sedang belajar berbenah, bahwa ada kesadaran baru yang tumbuh di antara para pengambil kebijakan. Sepintas kita tak pernah menaruh curiga pada hal itu dan terdengar meyakinkan sampai kita melihat apa yang sebenarnya terjadi di Papua Selatan.
Di sana, lebih dari 2,5 juta hektar hutan alam sedang dipersiapkan untuk dikonversi. Salah satu hutan hujan tropis primer yang tersisa di dunia akan dihabisi demi apa yang disebut pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), lumbung pangan dan energi terintegrasi sebuah megaproyek yang diwariskan dari satu rezim ke rezim berikutnya tanpa banyak perubahan, kecuali mungkin pada nama-nama yang tertera di dalam dokumen konsesi. Para pemikir agraria kritis menyebut fenomena semacam ini sebagai green neocolonialism. Perluasan wilayah kapital yang menggunakan bahasa penyelamatan planet sebagai bungkusnya.
Ada sesuatu yang familiar dari cara proyek ini dirancang. Batas-batas konsesi digambar di Jakarta di meja-meja birokrasi yang jauh dari lebatnya hutan Merauke dengan tarikan garis lurus yang membagi-bagi wilayah adat tanpa pernah meminta izin kepada siapa pun yang tinggal di sana. Ini bukan metode baru. Inilah cara yang persis digunakan oleh imperialisme Belanda dan Inggris ketika mereka menoreh Papua di atas peta pada abad ke-19.
Doktrin lamanya “terra nullius” Tanah tak bertuan. Meskipun nyatanya ada orang-orang yang telah menghidupi tanah itu selama berabad-abad, menghafal setiap pohon, setiap sungai, dan setiap batas marga yang dipahami semua orang.
Ketika ribuan alat berat mulai berdatangan ke pesisir Merauke, yang terjadi bagi masyarakat adat di sana bukan sekadar kejutan. Lebih tepat disebut sebagai semacam kengerian yang perlahan mengendapan menyaksikan tanah mereka diklaim sebagai ruang kosong yang legal untuk dikelola, sementara mereka masih berdiri di atasnya.
Analisis ekonomi-politik marxis punya penjelasan sederhana untuk ini, perubahan fungsi ruang tidak pernah netral. Ia selalu merupakan produk dari relasi kuasa yang sangat tidak setara, dan ia selalu bergerak ke arah yang menguntungkan pemilik modal.
Di Papua Selatan, siapa pemilik modal itu? Tidak sulit menemukannya. Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad yang lebih dikenal sebagai Haji Isam mendatangkan sekitar 2.000 ekskavator dari Cina. Jumlah itu disebut-sebut sebagai pesanan alat berat terbesar dalam sejarah industri global. Semua untuk membelah hutan dan rawa milik Suku Marin demi membuka koridor logistik korporasi. Di sektor bioetanol, lahan tebu dimonopoli oleh konglomerasi yang bermuara pada nama Martias Fangiono raja sawit domestik bersanding dengan taipan Martua Sitorus dari Wilmar International.
Inilah paradoks yang mestinya membuat kita berhenti sejenak: demi mengejar target mandatori pencampuran bensin dengan bioetanol 10% (E10) dan solar dengan minyak sawit 50% (B50). Dua kebijakan yang dipromosikan sebagai langkah reduksi emisi karbon negara yang melegitimasi penghancuran ekosistem hutan heterogen di Papua Selatan. Deforestasi masif terjadi atas nama lingkungan.
Transisi energi dalam sistem kapitalisme, rupanya, tidak dirancang untuk menghentikan kerusakan ekologis. Ia hanya memindahkan lokasi kerusakannya dari pusat-pusat urban yang terlihat ke wilayah periferi yang tidak terlihat.
Papua punya rumus tersendiri dalam sejarah pembangunan Indonesia di mana ada proyek besar, di sana selalu ada tentara. Ini bukan korelasi kebetulan.
Skema PSN di Papua Selatan mengadopsi pendekatan yang oleh para sarjana pembangunan kritis disebut coercive development pembangunan yang dipaksakan lewat aparatus keamanan negara. Landasan hukumnya dibuat terlihat rasional, kelangkaan pangan dan energi adalah ancaman non-militer bagi kedaulatan negara, sehingga Kementerian Pertahanan merasa punya dasar untuk mengintegrasikan pembukaan lahan dengan komando teritorial, semuanya di bawah doktrin Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Hasilnya, densitas militer di Papua melonjak drastis. Estimasi menunjukkan angka 56.000 personel. Artinya, secara demografis, ada 1 tentara untuk setiap 100 warga Papua. Bandingkan dengan rasio nasional: 1 berbanding 696. Papua bukan sekadar daerah yang dijaga lebih ketat ia sedang dikelola seperti wilayah yang sedang dalam operasi.
Bagi Suku Yi, khususnya Marga Kwipalo di Distrik Jagebob, masalahnya lebih dari sekadar tanah yang diambil. Pembangunan markas militer di atas tanah ulayat mereka berarti kehadiran fisik seragam loreng yang membangkitkan kembali memori kolektif tentang kekerasan yang belum sepenuhnya selesai diproses. Ketika masyarakat menolak melepaskan tanahnya yang hanya ditawari ganti rugi Rp300.000 per hektar, angka yang hampir terasa seperti penghinaan aparat keamanan negara sudah siap dengan dalihnya sendiri yaitu klaim menghambat pembangunan nasional.
Ini bukan retorika kosong. Ini adalah ancaman konkret yang menentukan pilihan apa yang tersisa bagi masyarakat adat.
Sebelum menyebut bahwa masyarakat adat Papua “kehilangan hutan”, perlu dipahami dulu apa artinya hutan bagi mereka karena ini bukan sekadar soal lahan pertanian yang berpindah tangan.
Bagi Orang Asli Papua, hutan adalah sistem hidup yang lengkap. Tempat mendapatkan kayu, bitanggur untuk membuat perahu. Sumber getah untuk berburu atau Apotek alami yang mereka kenal lebih baik dari buku farmakologi mana pun. Hutan bukan aset ekonomi dalam pengertian pasar ia adalah ruang eksistensial, situs kultural, dan dalam banyak kasus, sesuatu yang sakral.
Konversi hutan menjadi perkebunan monokultur memutus semua itu sekaligus.
Tapi ada satu lapisan lagi yang sering luput dari perhatian, pemaksaan sistem pertanian sawah kepada komunitas yang berbasis sagu. Bagi Suku Marin dan Auyu, pohon sagu bukan hanya sumber karbohidrat ia adalah representasi leluhur, sesuatu yang tidak bisa diganti dengan varietas padi hibrida bersubsidi. Ketika cetak sawah dipaksakan, yang terjadi bukan hanya perubahan komoditas pangan. Ritme kerja adat berubah. Ketergantungan terhadap modal eksternal (benih, pupuk kimia, sewa alat mesin pertanian) tiba-tiba menjadi bagian dari kehidupan yang sebelumnya tidak mereka kenal.
Dan ketika modal tak mencukupi atau subsidi macet yang dalam praktiknya sering terjadi sawah-sawah itu mangkrak. Lantas berpindah tangan ke para migran yang secara struktural memiliki akses modal lebih baik. Sementara itu, racun-racun dari pestisida yang digunakan drone-drone penyemprot mengalir ke rawa dan sungai, mencemari sumber air yang selama berabad-abad menghidupi manusia Papua.
Inilah yang disebut de-panganisasi sistemik. sebuah proses di mana masyarakat adat perlahan dicabut dari kedaulatan pangannya sendiri, lalu diubah menjadi buruh yang teralienasi di atas tanah leluhurnya.
Salah satu kecenderungan berbahaya dalam menulis tentang Papua adalah memperlakukan masyarakat adat semata-mata sebagai korban. Sebagai objek yang dilihat, dikasihani, dibela tapi tidak pernah dipandang sebagai subjek yang bergerak, berpikir, dan merancang strategi mereka sendiri.
Suku Auyu membuktikan bahwa pandangan seperti itu keliru.
Menghadapi ancaman dari ekskavator-ekskavator yang datang, mereka menancapkan lebih dari 1.800 salib merah berukuran raksasa di sepanjang batas hutan ulayat mereka. Bagi yang melihatnya dari luar, ini mungkin tampak seperti simbol keagamaan biasa. Tapi ada sesuatu yang jauh lebih kompleks di sini. Salib yang dalam konteks Papua seringkali berasosiasi dengan institusi gereja formal yang hierarki dipindahkan dari interior bangunan-bangunan ibadah ke ruang terbuka ekologis. Tindakan ini sekaligus merupakan kritik terhadap elite hierarki gereja yang dinilai kompromistis karena menerima kompensasi dari korporasi seperti Korindo Group. Salib itu bukan sekadar pagar simbolik. Ia adalah pernyataan melangkahi batas ini berarti menantang hukum leluhur sekaligus hukum Tuhan. Dan dikombinasikan dengan hukum adat “sasi” sistem larangan adat yang diakui secara komunal, ia menjadi benteng hukum yang punya kedua kaki.
Lain lagi ceritanya di perbatasan Papua Nugini. Suku Muyu, di bawah tokoh adat Willem Kimko seseorang yang secara radikal menolak kepemilikan kartu identitas kewarganegaraan dari negara modern mana pun ia memilih jalur ritual “Awon Atatbon”, atau Pesta Babi, sebagai bentuk perlawanan.
Ini bukan festival budaya yang dikemas oleh dinas pariwisata untuk menarik wisatawan. Awon Atatbon memiliki syarat ekologis yang sangat spesifik, babi ritual harus dipelihara selama 10 tahun dengan cara dilepasliarkan di dalam hutan adat marga. Konsekuensinya logis tapi juga cerdik komunitas dipaksa oleh logika ritualnya sendiri untuk mati-matian menjaga integritas teritorial hutan. Merusak hutan sama artinya dengan menggagalkan ritual leluhur. Dan lebih jauh dari itu, Awon Atatbon mengaktifkan kembali jejaring ekonomi berbasis resiprositas yang tidak membutuhkan kapital eksternal, sekaligus menjadi forum konsolidasi politik antar klan untuk memperbarui sumpah solidaritas menghadapi penetrasi korporasi.
Ini bukan romantisasi. Ini adalah pengakuan bahwa perlawanan bisa muncul dalam bentuk yang tidak selalu kita kenali sebagai perlawanan.
Sejarawan agraria punya istilah untuk pola seperti ini. Apa yang hari ini terjadi di Merauke dan Boven Digoel memiliki kemiripan struktural yang tidak nyaman dengan sistem tanam paksa tebu oleh Belanda di Jawa dan Suriname pada abad ke-19 atau dengan eksploitasi perkebunan tebu oleh Inggris di Fiji. Nama dan teknologinya berbeda, tapi konstruksinya sama. Segelintir elite politik, perwira militer, dan investor swasta berpesta di atas perampasan ruang hidup orang lain, sementara yang dirampas diminta untuk menerima pembangunan sebagai nasib baik yang datang terlambat.
Jika kita hari ini mengutuk apa yang terjadi pada suku-suku Indian di Amerika, pada komunitas Aborigin di Australia, atau ebih dekat pada apa yang berlangsung di Gaza, maka kita perlu jujur bahwa proses penghancuran yang strukturnya serupa tengah berlangsung terhadap bangsa Melanesia di Papua. Bukan di masa lalu. Sekarang.
Menyelamatkan Papua jika kita memang serius dengan kalimat itu tidak akan bisa dilakukan lewat angka-angka ganti rugi yang diumumkan dengan bangga di konferensi pers. Jalan yang ada hanya satu, meski jauh lebih sulit yaitu dekolonisasi paradigma pembangunan nasional. Artinya, negara harus menarik mundur pendekatan keamanan yang militeristik dari ruang-ruang sipil. Harus membuang asumsi rasis bahwa Papua adalah tanah kosong yang menunggu diisi. Dan harus memberikan pengakuan yuridis yang utuh bukan setengah-setengah terhadap hak ulayat masyarakat adat.
Kedaulatan pangan yang sesungguhnya tidak lahir dari bentangan sawah monokultur industri yang menghabisi hutan heterogen. Ia lahir dari keputusan membiarkan manusia dan ekosistemnya hidup dalam hubungan yang sudah mereka bangun sendiri selama ribuan tahun.
Selama pilihan kebijakan kita masih bertumpu pada logika kapitalisme ekstraktif yang sama, maka semua narasi transisi hijau itu tidak lebih dari dekorasi naif yang culas dan palsu.
Penulis adalah orang biasa yang menjunjung tinggi kemanusiaan.
