0%
logo header
Senin, 03 Oktober 2022 21:51

Bupati Gowa Serahkan SK ke 389 PPPK

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menyerahkan SK kepada salah satu PPPK di Lapangan Upacara, Kantor Bupati Gowa, Senin (03/10/2022). (Dok. Humas Pemkab Gowa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menyerahkan SK kepada salah satu PPPK di Lapangan Upacara, Kantor Bupati Gowa, Senin (03/10/2022). (Dok. Humas Pemkab Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Sebanyak 389 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Senin (03/10/2022).

Penyerahannya berlangsung usai pelaksanaan Upacara Bendera, di Lapangan Upacara, Kantor Bupati Gowa.

Adnan berharap, para PPPK yang baru saja menerima SK ini bisa bekerja dengan baik. Sebab, SK yang diberikan ini merupakan kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan baik dan sepenuh hati.

Baca Juga : Husniah Talenrang: Dalam Sinrilik Ada Sejarah Hingga Etika Hidup Orang Gowa

“Berterimakasih lah kepada negara yang telah memberikan kepercayaan kepada bapak dan ibu sekalian. Tolong dibalas dengan kinerja yang baik,” katanya.

Apalagi kata Adnan, PPPK ini fasilitasnya sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya saja yang membedakan hanya pada tunjangan pensiun. Selain itu, SK PPPK ini akan diperpanjang setiap tahun, tetapi bisa juga SK PPPK ini tidak diperpanjang jika kinerjanya tidak baik.

“Semoga yang diberikan SK pada hari ini bisa bekerja dengan baik, bisa bekerja dengan tulus dan ikhlas. Ingatlah bahwa yang diberikan SK pada hari ini adalah perjanjian kerja, jika Anda bekerja tidak baik dan standar kinerjanya dibawah, maka bisa saja tidak diperpanjang,” tegas Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini.

Baca Juga : Pengurus IPIM Gowa Didorong Perkuat Peran Imam Masjid di Kecamatan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa Irawati Sir Idar mengatakan, PPPK yang menerima SK ini adalah formasi pada 2021 yang sudah mengikuti tes seleksi dan dinyatakan lulus.

“389 PPPK yang terima SK pada hari ini terdiri dari  388 PPPK guru SD dan SMP dan 1 PPPK Non Guru yaitu pustakawan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang penerima SK PPPK, Sahabuddin dari Kecamatan Tombolopao mengaku senang bisa mendapatkan SK, setelah mengabdi sebagai guru selama 19 tahun.

Baca Juga : Lewat Desa Cantik, Pemkab Gowa Dukung BPS Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Olehnya itu, Sahabuddin menyebutkan dengan adanya SK ini akan menjadi penyemangat untuk terus bekerja dan mengabdi dengan baik  mencerdaskan anak bangsa.

“Saya sudah mengabdi sejak 2003 lalu dan Alhamdulillah hari ini dapat SK PPPK. Tentu dengan adanya SK ini kita akan bekerja dan mengabdi lebih baik lagi sesuai dengan harapan Bapak Bupati Gowa,” ujarnya.

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646