0%
logo header
Selasa, 08 Maret 2022 17:49

Bupati Gowa Tegaskan Penentuan Agen BPNT Ditetapkan Kemensos

Redaksi
Editor : Redaksi
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan, seluruh agen atau E-Warong yang digunakan untuk penyaluran bantuan pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah ditentukan Kementerian Sosial RI sebagai pihak penggagas program.

“Kita clearkan dulu ini yah. Itu program BPNT adalah program Kementerian Sosial. Sehingga pemerintah daerah hanya terlibat sebagai pengawas program saja,” katanya, Selasa (08/03/2022).

Selain itu pada proses penentuan agen ditetapkan pihak perbankan yang menjadi penyalur bantuan.

Baca Juga : Rancangan Program Dinas TPH Gowa Diminta Fokuskan Kesejahteraan Petani

“Agen itu ditentukan perbankan dalam hal ini BNI atau yang ada dalam Himbara, jadi tidak ada urusannya dengan kami. Kita hanya melakukan pengawasan,” terangnya.

Ia pun menyampaikan terimakasih atas adanya pemberitaan maupun laporan terkait adanya kejanggalan dalam penyaluran BPNT tersebut.

“Kami berterimakasih kepada seluruh pihak yang memberitakan karena dengan adanya pemberitaan ini langsung kita minta dinas untuk turun melakukan pengawasan pada hari itu juga,” terangnya.

Baca Juga : Resmi Dilantik Wamenhan, Adnan Purichta Bidik Medali PON 2028 dan Training Center Taekwondo Sulsel

Ia pun telah menginstruksikan melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat bahwa dalam mekanisme perbelanjaan dana bantuan penerima manfaat tidak wajib belanja di agen tertentu.

“Sekarang juga telah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) saya minta dijelaskan semua bahwa agen bukan kita yang tentukan, termasuk pendamping bukan. Peran pemerintah daerah hanya melakukan pengawasan saja,” tegas Bupati Adnan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa Firdaus mengatakan, penyaluran BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh PT POS Indonesia secara tunai berdasarkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ada.

Baca Juga : Komitmen Dukung Perlindungan Pekerja Rentan, Pemkab Gowa Terbaik ke-5 Jamsostek Award 2026

“Uang yang diterima tiap KPM itu Rp200.000 per bulan dan untuk pembayarannya dilakukan tiga bulan ini yaitu Januari hingga Maret dengan jumlah Rp600.000,” ujarnya.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Gowa tercatat sebanyak 225 agen Himbara atau E-Warong dalam program ini. Sementara untuk proses pembelanjaan kebutuhan pangan yang dibutuhkan, KPM tidak diwajibkan membelanjakan uangnya di agen atau E-Warung tertentu.

“KPM boleh belanja di E-Warong, pasar tradisional, toko sembako lainnya sepanjang program sembako, sehingga sebagian kebutuhan pangan KPM terpenuhi. Seperti karbo hidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral,” ungkapnya.

Baca Juga : HUT ke-357 Sulsel, Plt Bupati Gowa Harap Keberlanjutan Ekonomi Hingga Pemerataan Infrastruktur

Dirinya juga kembali mengingat kepada seluruh pendamping dan agen agar tidak memaksa para KPM untuk berbelanja di agen tertentu. Dirinya meminta agar para pendamping ini memberikan edukasi untuk berbelanja sembako di seluruh agen yang ditunjuk Kemensos RI.

“Sejak rapat pertama saya sudah sampaikan bahwa dengan bantuan uang tunai ini agar berhati-hati. Jangan di paksa KPM untuk belanja pada E-Warong tertentu, tapi edukasi KPM agar belanja sembako di warung  mana saja sesuai ketentuan dari Kemensos,” jelasnya.

Dirinya berharap kedepannya agar penyaluran bantuan sembako, baik non tunai maupun secara tunai agar bisa tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi sesuai ketentuan Permensos No 5 Tahun 2021.

Baca Juga : HUT ke-357 Sulsel, Plt Bupati Gowa Harap Keberlanjutan Ekonomi Hingga Pemerataan Infrastruktur

“Semoga dengan program sembako yang diberikan kepada KPM secara tunai ini betul-betul dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan sebagian kebutuhan pangan,” harapnya.

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646