REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO– Hampir dua pekan, Sekolah Dasar Inpres 137 Bontomanai, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, Sulawesi Selatan masih disegel warga.
Menanggapi hal itu, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar angkat bicara.Iksan Iskandar mengatakan, mestinya pemilik lahan melakukan koordinasi dengan pemerintah sebelum ada penutupan.
“Kalau ada masalah kan tinggal duduk bersama ataukah misalnya harus ada ganti rugi, dan menuntut dipengadilan, sekolah jangan ditutup biar jalan terus,” ujarnya kepadaRepubliknewsCo.id, Rabu, (02/3/2022).
Baca Juga : Dorong Skala Industri, Pj Gubernur Bahtiar Galakkan Penanaman 2 Juta Pohon Nangka Madu di Sulsel
Ia pun mengaku bahwa dirinya selama ini belum mengetahui status keabsahan kepemilikan lahan tersebut.”Apakah statusnya sudah menjadi asset Pemkab Jeneponto atau belum, belum saya tau karena sampai sekarang belum ada laporan dari Dinas pendidikan,”ungkapnya.
Bahkan Iksan berkilah jika hal ini baru diketahui setelah ada informasi yang beredar di media sosial.
Meski demikian, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan ini melalui beberapa jenjang.
Baca Juga : Basir: PKB Mengulang Sejarah di Jeneponto
Apabila persoalan ini masih tetap berbelit, maka pihaknya akan mendorong salah seorang pejabat di Pemkab.
Namun persoalan itu patut disayangkan, dimana Pemkab Jeneponto dianggap lamban menangani penyegelan lahan sekolah tersebut, dimana anak sekolah yang butuh pendidikan masih belum bisa beraktivitas seperti biasa.Sebab selama sengketa tersebut bergulir, Bupati hanya menugaskan pejabat yang berada di wilayah setempat.