0%
logo header
Senin, 12 Februari 2024 13:09

Caleg PAN Sinjai Minta Pendukungnya Pilih Caleg Partai Lain

Mantan Pengurus PAN Sinjai, Andi Mursila. (Ist)
Mantan Pengurus PAN Sinjai, Andi Mursila. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai Andi Mursila nomor urut 2 meminta sahabat, kerabat serta sanak keluarga untuk tidak memilihnya pada Pemilu 2024 yang tersisa dua hari lagi.

Sikap politik ini diambil setelah beberapa bulan lalu DPP PAN ogah merespon pengunduran dirinya sebagai Caleg PAN pada Daerah Pemilihan I (Sinjai Utara, Bulupoddo dan Pulau Sembilan) usai bersebrangan dengan sejumlah kebijakan dan keputusan petinggi PAN.

Pengunduran diri Andi Mursila pada pencalegan tidak serta menghapus daftar namanya pada Pemilu 2024 di kertas suara DPRD Kabupaten sehingga dukungan dari kerabat dan keluarganya untuk dialihkan ke Caleg Lain.

Baca Juga : Bawaslu Bulukumba Apresiasi Peran Media Dalam Tahapan Pemilu 2024

“Saya sampaikan dengan tegas untuk tidak memilih sekalipun nama saya dalam kertas suara dan meminta untuk mengalihkan dukungannya kepada caleg yang lain saja,” ujar Mantan Pengurus PAN Sinjai itu kepada republiknews.co.id, Senin (12/2/2024).

Pada kesempatan itu juga, ia memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga serta sahabatnya yang selama ini memberikan dukungan untuk maju di pemilihan legislatif 2024 namun karena konsistensi dan harga diri sikap mundur tetap menjadi jalan utamanya.

Keputusan ini diambil tanpa paksaan dari pihak manapun dan murni dari keputusan pribadi.

Baca Juga : Partisipasi Masyarakat Parepare Capai 85% dalam Pemilu 2024

“Atas sikap politik yang saya ambil tetap pada sikap mundur dari pencalegan dan konsisten tidak akan mencari suara untuk PAN Sinjai,” Pungkasnya.

Sebelumnya, belasan Caleg DPD PAN Sinjai memilih mundur dari jabatan pengurus dan keanggotaan dikarenakan salah satu pengurus terseret dalam masalah hukum hingga surat pernyataan mundur dari sejumlah pengurus itu dibubuhi tandatangan dan materai.

Sikap ini dilakukan setelah menilai para petinggi Partai PAN di Daerah, Provinsi hingga Pusat tidak konsisten menjalankan tugas kepartaian dalam hal membesarkan partai di daerah karena hanya mementingkan satu orang saja yang pernah tersandung masalah hukum dan tetap terdaftar sebagai Caleg. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646