0%
logo header
Sabtu, 20 Agustus 2022 21:45

Cipayung Plus Kaltim Berikan Rapor Merah Untuk Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Cipayung-Plus kaltim saat berdiskusi terkait pembiaran perusakan lingkungan yang ada di Kaltim. (Istimewa)
Cipayung-Plus kaltim saat berdiskusi terkait pembiaran perusakan lingkungan yang ada di Kaltim. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA – Cipayung Plus Kalimantan Timur memberikan sorotan lemahnya penegakan Hukum terhadap perusak lingkungan. Dan bahkan terkesan adanya main mata antara penegak hukum dengan pelaku perusak lingkungan.

Cipayung Plus merupakan gabungan dari kelompok organisasi ekstra kemahasiswaan, diantaranya HMI, PMII, GMNI, GMKI, dan IMM.

Ketum BADKO HMI Kaltim-Tara, Rinto berpendapat bahwa di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Kaltim belum sepenuhnya merdeka dari penjajahan ekologis.

Baca Juga : Kapolda Kaltim Resmi Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang Ke II

“Kami lantang menyuarakan bahwa Kalimantan Timur belum merdeka, bukan tanpa alasan kami memandang tidak ada keseriusan oleh penegak hukum dalam hal ini Kapolda Kalimantan Timur untuk melakukan penindakan terhadap perusak lingkungan,” jelasnya kepada republiknews.co.id, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Rinto, Kaltim saat masih mengalami masalah klasik seperti Ilegal Minning, Pencemaran Limbah B3, lubang tambang yang terus memakan korban.

“Kami menilai adanya dugaan oknum polisi terlibat dalam aktifitas Tambang Ilegal di Kaltim,” ungkapnya.

Baca Juga : Terima Kunjungan KPU Kaltim, Kapolda: Kami Siap Amankan Pemilu 2024

Kelompok mahasiswa itu menilai, kurang tegasnya aparat penegak hukum, membuat
hilangnya kepercayaan mereka. Ia pun beranggapan bahwa Kapolda sebagai penegak hukum tertinggi di Kaltim hanyalah sebuah simbol.

“Mestinya sesuai harapan masyarakat kaltim. Bertepatan dihari kemerdekaan ini kami memberikan rapor merah untuk kapolda kaltim Irjen Imam Sugianto,” ujarnya.

Rinto menyebut salah satu contoh adanya pembiaran tambang Ilegal yang ada di wilayah IKN (Kukar). Meski beberapa waktu telah di tindak oleh pihak Gakum KLHK, melalui investigasi beberapa minggu lalu, pihaknya masih menemukan adanya kegiatan tambang Ilegal tersebut.

Baca Juga : Kapolda Kaltim Sambut Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman

“Kami ambil contoh salah satu tambang yang ada di kawasan IKN, daerah semoi 3, sudah sempat di lakukan penegakan hukum disana beberapa waktu lalau, namun setelahnya berdasarkan laporan masyarakat kepada kami, tembang tersebut masih beroperasi. Bahkan menggunakan jalan umum untuk angkutan batubaranya,” sebutnya.

Rinto menegaskan, apabila penindakan terhadap pelaku perusakan lingkungan masih terus dibiarkan, pihaknya berjanji akan melakukan demo meminta Kapolda Kaltim di copot.

“Kami cipayung-Plus kaltim akan melakukan demonstrasi menuntuk pencopotan Kapolda kaltim karena dipandang tidak dapat menjalankan fungsi sebagai pengak hukum memberantas perusak lingkungan di Kaltim,” pungkasnya. (*)

Penulis : Kurniawan
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646