0%
logo header
Minggu, 29 Juli 2018 23:52

Deng Ical : Persoalan Anak Patut Menjadi Perhatian Berbagai Kalangan

Deng Ical : Persoalan Anak Patut Menjadi Perhatian Berbagai Kalangan

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Makassar — Wakil Walikota Makassar, Dr Syamsu Rizal MI, dalam press gathering menyampaikan pentingnya perhatian khusus untuk anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) dari berbagai kalangan.

Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) adalah anak berumur 6 (enam) sampai dengan 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah yang mengalami situasi darurat, berasal dari kelompok minoritas dan terisolir, diekploitasi secara ekonomi dan/atau secara seksual, diperdagangkan, menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), korban penculikan, penjualan, perdagangan, korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, yang menyandang disabilitas dan korban perlakuan salah dan penerlantaran, atau terinfeksi HIV/AIDS.

“Persoalan anak adalah hal yang patut menjadi perhatian berbagai kalangan,” ujar Deng Ical, Minggu (29/7/2018).

Menurut Deng Ical, tidak dapat dipungkiri, hingga saat ini angka anak yang membutuhkan perlindungan terus meningkat, hanya saja tidak terdeteksi dengan baik dikarenakan beberapa permasalahan tidak terpublish.

“Perlu perlakukan khusus untuk mempublish beberapa persoalan anak, agar tidak memberikan efek bagi psikologi anak ke depan,” lanjutnya.

Dalam press gathering tersebut Deng Ical didampingi oleh Dir. Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI, Nahar Aks, M.Si.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646