REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE – Kasus pemukulan yang dialami Batti, pemuda asal kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, Sulsel, oleh oknum Anggota Polsek Salomekko Bripka AS pada Senin malam (25/05/2020) lalu, terus bergulir.
Kepada republiknews.co.id ,Batti menuturkan bahwa dirinya enggan menempuh jalur damai.
“Dari pihak sana (oknum polisi yang menjadi pelaku) meminta untuk damai, tapi saya tidak mau. Semua saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk diselesaikan ini kasus,” ujarnya saat ditemui, Selasa (04/08/2020).
Baca Juga : Hari Kedua Tarkil, Adnan Sapa Warga Parigi, Wabup Gowa Silaturahmi di Parangloe
Dihubungi via seluler, Muhammad Ashar Abdullah SH.,MH.Li selaku Kuasa Hukum Batti menuturkan bahwa kasus Batti sisa mengambil keterangan tambahan dari saksi ke pihak penyidik, setelah itu akan naik status ke penetapan tersangka kepada pelaku.
“Kami berharap adanya perlakuan yang sama dimata hukum kepada klien kami, kami tetap mengedapankan nilai-nilai hukum dan keadilan itu sendiri. Dan kami berterima kasih kepada Kepolisian yang telah bekerja maksimal sesuai prosedur yang ada,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya aksi pemukulan ini dilatarbelakangi masalah sepele. Batti selaku korban mengaku hanya terlambat mengantarkan Handphone, sehingga memicu kemarahan AS dan berujung penganiayaan. (Andi Sinar Alam)