0%
logo header
Kamis, 24 Desember 2020 18:08

Diduga Cabul, Bupati Membramo Tengah Ricky Ham Pagawak Dipolisikan

Diduga Cabul, Bupati Membramo Tengah Ricky Ham Pagawak Dipolisikan

REPUBLIKNEWS.CO.ID,PAPUA — Bupati Membramo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) dilaporkan ke polda Papua atas dugaan kasus pencabulan, surat perintah penyidikan terhadap RHP sudah di keluarkan pertanggal 17/11/2020 oleh polda Papua lewat Direktorat Reserse Kriminal umum tertanda tangani.

Sprindik penyidikan atas orang nomor 1 di mambramo tengah tersebut sempat viral di media sosial dan mengundang banyak komentar dari pengguna media sosial.

“Pelaporan dari korban ini pasti berdasar, kerna yang di laporkan ini adalah seorang kepala daerah,ini sangat memilukan kami sebagai tokoh perempuan papua.” kata Tokoh Perempuan Papua, Jenni R. Kamis (22/12/2020)

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Bupati yang harusnya menjadi bapa bagi anak anak Papua ini, justru berbuat hal yang tidak pantas. Jika ini benar, maka yang terhormat Ricky Ham Pagawak akan menjadi sejarah kelam bagi kehidupan dan masa depan anak anak Papua,” sambunh Jenni.R.

Lebih lanjut tokoh perempuan papua yang kini lebih banyak aktif di komisi perlindungan anak ini, meminta kepada praktisi perempuan Papua untuk ikut mengawal kasus dugaan pencabulan oleh RHP ini.

“Saya meminta kepada kawan kawan pemerhati dan perlindungan anak papua untuk sama sama mengawal kasus ini. Ini bukan hanya soal salah dan benar, akan tetapi ini menyangkut kredibilitas kita orang Papua, ini akan menjadi citra buruk bagi kita orang Papua, jika ada diskriminasi terhadap kaum perempuan, kami juga meminta agar pihak kepolisian agar tindak penyidikan harus tuntas dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

Sementara itu, salah seorang mahasiswa Papua kota studi jakarta ikut menaggapi kasus dugaan pencabulan oleh kepala daerah di tanah kelahirannya.

“Ini sangat memalukan bagi kami,RHP ini orang asli papua,kenapa tega mencabuli anak anak papua juga,di mana hati nuraninya sebagai seorang bapa dan pemimpin bagi masyarakat,orang seperti ini tidak layak jadi pemimpin,ini akan kami laporkan juga ke komisi perlindungan anak republik indonesia(KPA RI),” jelasnya.

Surat perintah penyidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum memerintahkan 12 orang anggota polisi untuk menyidik kasus ini,sementara hingga berita ini di lansir pihak Ricky Ham Pagawak belum dapat di konformasi.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646