0%
logo header
Senin, 27 Februari 2023 19:31

Diduga Jadi Penyebab Banjir, Pemda Luwu Utara Minta Pemprov Tak Lanjutkan Izin Tambang Galian C

Salah satu kios Warga terendam banjir di poros Jalan trans Sulawesi Luwu Utara. Minggu (26/02/2023)
Salah satu kios Warga terendam banjir di poros Jalan trans Sulawesi Luwu Utara. Minggu (26/02/2023)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU UTARA — Luapan air yang terjadi pada Minggu (26/2/2023) sore kemarin menyebabkan jalan menuju Kantor Bupati Luwu Utara tak bisa dilalui. Banjir tersebut selain disebabkan hujan deras, tambang galian C yang tak jauh dari lokasi banjir diduga me jadi salah satu penyebabnya.

Bahkan, luapan tersebut merembes hingga ke Jalan Trans Sulawesi tepatnya di sepanjang jalan depan SPBU Baliase yang menyebabkan sekira 20 kios terendam banjir.

“Mudah-mudahan dengan kejadian banjir ini, membuat masyarakat yang sedang dan telah melakukan pembangunan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi berpikir ulang untuk melanjutkan dan menetap di lokasi tersebut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Yani di Masamba. Senin (27/2/2023).

Baca Juga : Aspirasi Abang Fauzi, 105 Pekerja Konstruksi Ikut Sertifikasi

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini juga mengatakan, sesuai instruksi Bupati Luwu Utara, pihaknya akan segera melakukan edukasi sekaligus mengeluarkan surat edaran terkait bangunan depan SPBU Baliase yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Terkait bangunan tersebut, kami pastikan tidak memiliki PBG. DPMPTSP tidak pernah mengeluarkan dan pasti menolak jika ada permohonan PBG di Ruang Terbuka Hijau,” tegasnya.

Sementara itu terkait dengan tambang galian C yang tak jauh dari lokasi banjir yang diduga menjadi penyebab banjir, Ahmad Yani mengatakan izin tersebut akan berakhir di 2023 dan tidak akan diperpanjang lagi sesuai dengan instruksi Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Baca Juga : Program Aspirasi Abang Fauzi, Ruas Jalan ke Kecamatan Seko Ditarget Tuntas Tahun Ini

“Setelah diinventarizir izin tambang (tanah timbunan) akan berakhir di 2023, dan saat ini DLH sedang bersurat ke Dinas ESDM dan DPMPTSP Provinsi untuk tidak memperpanjang ijinnya sesuai instruksi ibu bupati. Untuk ijin perumahan, kami juga sudah komunikasi dengan developernya. Dan akan dilakukan evaluasi terkait dokumen lingkungan khususnya saluran pembuang,” jelas Ahmad Yani.

Kepala Pelaksana BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Intensitas hujan yang sangat tinggi kurang lebih dua jam terakhir, pukul 15.30 sampai 17.30 WITA menyebabkan jalan ke kantor bupati terputus tidak bisa dilalui kendaraan kurang lebih 1 jam. Kemudian box culvert kecil, sehingga tdk mampu menyalurkan debit air, yang diperparah dengan potongan kayu yang menyumbat box culvert sehingga air merembes hingga ke Jalan Trans Sulawesi depan SPBU Baliase,” kata Muslim.

Baca Juga : Indah Putri Indriani Kembali Koordinasi, Balai Paparkan Rencana Penanganan Sungai di Luwu Utara

Untuk penanganan mendesak, Muslim menyebut, dibutuhkan pelebaran saluran air/ box culvert, baik di Jalan Simpurusiang menuju kantor bupati, maupun saluran air yang ada di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Baliase. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646