0%
logo header
Kamis, 26 Oktober 2023 21:51

Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Proses Panitia Pemilu, KPU Sinjai Respon Santai

Kantor Bawaslu Sinjai. (ist)
Kantor Bawaslu Sinjai. (ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai memproses salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sinjai Tengah yang diduga melanggar netralitas pemilu 2024. Panitia pemilu tersebut diduga memberi like salah satu peserta pemilu pada postingan media sosial Facebook.

Penanggung Jawab Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sinjai, Ahmad Ismail mengatakan pihaknya telah memeriksa salah satu anggota PPK tersebut dan merekomendasikan hasil pemeriksaan berupa dugaan pelanggaran kode etik ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

“Dari dugaan pelanggaran itu, beberapa saksi kita periksa dan telah memenuhi unsur sehingga dari hasil tersebut telah kita serahkan ke KPU untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga : Bawaslu Bulukumba Apresiasi Peran Media Dalam Tahapan Pemilu 2024

Menurutnya, anggota PPK Sinjai Tengah berinisial (IL) memberi like salah satu postingan peserta pemilu yang diunggah oleh salah satu Bacaleg beberapa waktu lalu. Dari centangan like itu, panitia pemilu diduga melanggar netralitas sebagai penyelenggara sesuai peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017.

“Rekomendasi itu telah dikirim ke KPU Sinjai pada Senin (23/10/2023) lalu. Hasilnya akan kami tunggu satu minggu kedepan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengungkapkan terkait rekomendasi Bawaslu tentang dugaan pelanggaran etik sudah kami tindak lanjuti.

Baca Juga : Partisipasi Masyarakat Parepare Capai 85% dalam Pemilu 2024

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tindak lanjut yang kami lakukan tentu berdasar pula pada kewenangan yang kami miliki.

“Dari hasil tindak lanjut yang kami lakukan sesuai rekomendasi bawaslu, kami telah melakukan upaya pembinaan tentunya dengan teguran lisan,” pungkasnya.

Penulis: Asrianto

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646