REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Penjabat Wali Kota Parepare, Dr Akbar Ali dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting, yang digelar di kompleks Rumah Jabatan Walikota Parepare, Minggu, (3/12/2023).
Pengukuhan itu ditandai dengan pemasangan selempang yang disematkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Pemprov Sulawesi Selatan, Shodiqin.
Sejumlah pejabat pemerintah kota Parepare, dan Forkopimda hadir pada momen itu.
Baca Juga : Tekan Angka Stunting Pemkab Buteng Luncurkan program ILP
Akbar Ali menyatakan, pemerintah kota Parepare berkomitmen menjalankan program nasional, salah satunya adalah mengatasi masalah stunting.
“Saya selaku pemerintah kota tentu dengan segala kewenangan dan otorita akan saya gunakan untuk memberikan dukungan penuh dan maksimal dalam upaya menurunkan angka stunting di Parepare,” tegas Akbar Ali.
Menurut Akbar Ali, stunting merupakan masalah serius di Indonesia yang mempengaruhi pertumbuhan anak-anak.
Baca Juga : Kadisnakertrans Sulsel Pimpin Coffee Morning di UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I
“Dengan tingginya angka stunting, kesehatan dan perkembangan generasi mendatang menjadi terancam. Untuk menghadapi tantangan ini, kami telah mengambil langkah-langkah konkret,” kata Akbar Ali.
Salah satu inisiatif utama, kata dia, yang dilakukan pemerintah kota Parepare adalah dengan meningkatkan akses terhadap gizi yang baik bagi anak-anak.
“Salah satu program kami adalah pemberian makanan bergizi, edukasi kepada orang tua, serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait menjadi fokus utama dalam usaha menurunkan angka stunting,” terang dia.
Baca Juga : Forum K3 Wilayah 1 Sulawesi Selatan Resmi Dikukuhkan, Dorong Keselamatan dan Produktivitas Kerja
Dia mengatakan, langkah strategis lainnya adalah melibatkan berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial dalam upaya bersama menangani stunting.
Akbar Ali berharap adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat.
“Karena itu menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program menurunkan angka stunting,” tandasnya. (*)