REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario, membantah adanya terkait pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk di perbatasan antara perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Maros.
Ia menjelaskan aktivitas di perbatasan tersebut adalah pemeriksaan suhu tubuh untuk pencegahan covid-19 oleh tim gugus yang berposko di perbatasan.
“Adanya pemeriksaan Ktp itu Tidak bena,. Memang kami melakukan pemeriksaan di sejumlah titik di perbatasan, namun pemeriksaan suhu tubuh, termasuk mewajibkan para warga untuk mengunakan masker,” terangnya kepada para wartawan saat melakukan video conference, Rabu sore (08/04/2020).
Baca Juga : Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Husniah Lihat Langsung Bantuan Bedah Rumah di Bajeng Barat
“Selain pemeriksaan suhu tubuh, pemerintah kota Makassar juga melakukan penyemprotan disenfektan pada kendaraan yang memasuki kota Makassar,” tambahnya.
Diketahui penjagaan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar dilakukan di tujuh perbatasan yang menjadi pintu masuk jalur darat ke Kota Makassar, termasuk di Terminal Daya dan Terminal Malengkeri.
Dan tujuh wilayah perbatasan yang dilakukan pengawasan ketat yakni ; perbatasan Maros – Makassar di jalan Perintis Kemerdekaan, jalan Hertasning perbatasan Makassar – Gowa, Jalan Sultan Alauddin perbatasan Makassar – Gowa, Jalan Poros Barombong Tamalate perbatasan Makassar – Takalar, Terminal Mallengkeri, Terminal Daya, serta Dermaga Kayu Bangkoa.(Thamzil)
