0%
logo header
Minggu, 22 Mei 2022 14:23

Disorot Warga, RSUD Bantaeng Dituding Lakukan Malpraktek ke Ibu Melahirkan

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
RSUD Prof Anwar Makkatutu, kabupaten Bantaeng. (Ist)
RSUD Prof Anwar Makkatutu, kabupaten Bantaeng. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BANTAENG — Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan berinisial LL.

Sudah setahun menunggu itikad baik pihak RSUD Prof Dr HM Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.

Bahkan langkah somasi yang diajukan oleh pihaknya juga tak digubris pihak RSUD Bantaeng.

Baca Juga : Keluarga Besar Bupati ke-4 Bantaeng Jatuhkan Dukungan ke IAKan di Pilkada

“Benar kita sudah melakukan somasi kepada pihak RSUD. Belum ada itikad baik,” ungkap Muhammad Arif, pengacara yang mendampingi korban ketika melakukan somasi ke RSUD Bantaeng.

Dalam surat somasi itu disebutkan bahwa korban mengalami pendarahan cukup parah setelah persalinan.

“Namun, yang menjadi pertanyaan Klien Kami, mengapa tidak sejak awal langsung dilakukan operasi kepada Klien Kami? bukannya malah memberikan pelayanan kesehatan layaknya ruptur I dan II yang pada akhirnya menyebabkan Klien Kami harus dilakukan pembukaan jahitan yang kemudian barulah ditindaklanjuti dengan operasi, padahal kondisi klien Kami mengalami tingkatan ruptur paling berat,” tulis isi somasi yang dilayangkan pada 28 Desember 2021 lalu.

Baca Juga : Kolaborasi dengan RSUD Bantaeng, Klinik Huadi Group Gelar Kegiatan Donor Darah

Perwakilan LSM Lipan, Suharti Muhammadiyah mengecam dugaan malpraktik yang dilakukan oknum dokter di RSUD Bantaeng.

Dia menyembut tenaga medis yang menangani LL saat persalinan diduga melakukan malpraktik di bulan April 2021 silam.

“Tak etis saya ungkap di media secara detail. Jelasnya korban telah mengalami pendarahan, alat reproduksi dijahit berkali-kali dan diduga di luar prosodur,” ungkapnya.

Baca Juga : Setelah Jeneponto, Giliran di Bantaeng Pj Gubernur Bahtiar Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga Miskin

Dia mengatakan korban menderita sakit secara fisik dan batin atas perlakuan tenaga medis khususnya dokter yang menangani.

Selain merugikan secara materi, pihak RSUD juga katanya telah merendahkan martabat perempuan.

“Ini bukan soal materi saja, korbannya adalah perempuan yang kehormatannya direndahkan oleh oknum dokter,” tegasnya, Minggu 22 Mei 2022.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Berhasil Energize Pembangunan Gardu Induk di Bantaeng

Dia mengecam beberapa perkataan oknum dokter yang menangani LL dengan bahasa yang kasar dan merendahkan kehormatan perempuan.

“Di mana hati nurani seorang dokter yang tega berbahasa kasar dengan pasien. Orang sudah sakit malah dituduh tidak benar, ada buktinya,” tegasnya.

Terpisah, management RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng, dr. Hikmah yang dikonfirmasi mengatakan telah berungkali melakukan penjelasan terhadap pihak LL.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Berhasil Energize Pembangunan Gardu Induk di Bantaeng

Bahkan, dari hasil audit dan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tidak menemukan adanya tindakan Malpraktek seperti yang ditudingkan.

Pemeriksaan berkas rekam medik, penelusuran terhadap kronologisnya kata Hikmah tidak ada hal malprakteknya.

“Ingat ki, dokter itu tidak menjanjikan kesembuhan tapi mengupayakan kesembuhan. Tidak ada satupun tindakan atau terapi medis yang tidak menimbulkan efek samping,” ujarnya ke awak media.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Berhasil Energize Pembangunan Gardu Induk di Bantaeng

Terkait tindakan operasi yang dilakukan, dr. Hikmah menegaskan sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Memang pada proses persalinan itu kadang terjadi Ruptur baik tingkat 1, 2, 3, dan 4. Pada kasus tersebut ditemukan ruptur tingkat 4 dan dilakukan operasi awal. Tindakan selanjutnya itu diberilah surat rujukan ke Makassar,” tutupnya.

Penulis : Arnas Amdas
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646